Polisi Periksa Belasan YouTuber Pembuat Konten Rumah Horor di Bandung, Pemilik Merasa Tersinggung

12 Oktober 2022, 22:51 WIB
Rumah yang dijadikan konten horor oleh Youtuber di Jalan Sawah Kurung, Kecamatan Regol, Kota Bandung pada Selasa, 10 Oktober 2022. /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud/

PORTAL SULUT - Sebanyak 19 orang diperiksa Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat terkait konten rumah horor di YouTube.

Sebagian yang diperiksa merupakan konten kreator video horor. Mereka dilaporkan oleh pemilik rumah yang menjadi lokasi dalam konten.

Selain tanpa izin memasuki rumah, pemiliknya merasa tersinggung dengan konten para kreator YouTube itu.

Baca Juga: Kasus Meme Stupa, Jaksa Dakwa dengan Tiga Pasal, Roy Suryo Terancam Lima Tahun Penjara

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, pemeriksaan guna mendalami laporan yang dibuat pemilik rumah untuk mendapatkan data-data akurat.

"Dari hasil dari interview itu ada 19 itu sudah di-interview," kata Ibrahim, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Menurut Ibrahim, 19 orang yang menjalani pemeriksaan itu terdiri dari ahli waris pemilik rumah dan pemilik akun YouTube (YouTuber) yang menjadi terlapor dalam kasus tersebut.

Ibrahim juga menjelaskan, bahwa pihak kepolisian akan memulai gelar perkara terkait kasus yang menjerat para konten kreator video horor itu pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Gelar perkara itu dilakukan guna menentukan ada atau tidaknya unsur pidana yang dilakukan oleh para terlapor tersebut.

"Jadi dilihat dulu apakah ada tindak pidana atau enggak," ujarnya.

Ada 10 akun Youtube yang dilaporkan ke pihak kepolisian oleh seorang yang mengaku pemilik dari rumah yang menjadi lokasi dalam konten di beberapa akun tersebut.

Pemilik rumah yang berlokasi di Jalan Sawah Kurung Bandung itu bernama Erma Hermina. Menurut Erma, rumah itu merupakan peninggalan orangtuanya yang sudah wafat.

Baca Juga: Duh, Gangguan Kesehatan Mental di Indonesia Meningkat, 20 Juta Anak-anak Terganggu Emosinya

Erma juga menjelaskan, kalau ia sudah lama tidak mendatangi rumah itu yang mengakibatkan tidak terurus.

Namun, Erma merasa kaget, rumah milik orangtuanya itu menjadi lokasi syuting para Youtuber konten horor dan kondisinya di dalamnya berantakan.

Sebelumnya, Erma Hermina melaporkan para YouTuber yang membuat konten di rumah milik orangtuanya yang telah wafat itu pihak kepolisian.

Laporan yang dibuat Erma di kepolisian pada April 2022 tersebut diduga karena para kreator konten YouTube yang syuting di rumahnya itu tidak memiliki izin.

Selain itu, kabarnya dianggap telah menghina keluarganya.

Disclaimer: Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "19 Orang Pembuat Konten Horor Tanpa Izin di Bandung Diperiksa Polisi".***

 

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler