BSU Tahap 2 Cair, Pastikan Nama Kamu Ada di Website Ini, Cek Sekarang!

19 September 2022, 20:28 WIB
BSU Tahap 2 Cair di BPJS Ketenagakerjaan Nominal Sebesar Rp600 Ribu, Buruan Cek Sekarang! /Pixabay/Mohamad Trilaksono/

PORTAL SULUT - BSU atau Bantuan Subsidi Upah tahap 2 tahun 2022 akan segera cair pada pekan ini.

BSU tahap 2  ini akan segera cair, maka pastikan nama kamu ada di website Kemnaker.go.id sebagai penerima BSU.

Pencairan BSU ini memasuki tahap dua yang jumlah penerima yang sudah didata sekitar 2,4 juta orang.

"Setelah itu, seperti biasa pada minggu depan (pekan ini), setelah selesai verifikasi, validasi, maka BSU 2022 tahap kedua akan kami salurkan," kat Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Baca Juga: Kabar Gembira! BSU 2022 Cair, Cek Nama Kamu Jika Terdaftar di Website Ini

Adapun dikatakan bila Bantuan BSU 2022 ini hanya akan diberikan sebanyak satu kali.

Adapun syarat penerima BSU 2022, dikutip dari laman bsu.kemnaker.go.id, adalah sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Baca Juga: Maaf! Cuma 6 Kategori Honorer Ini Akan Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes, yang Lain Tetap Ikut Seleksi

4. Bukan PNS, TNI, dan Polri.

5. Belum menerima Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro.

5. Bila di kemudian hari ditemukan penerima BSU 2022 ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana yang diterima ke kas negara.

Cara cek penerima BSU 2022 di website kemnaker.go.id:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar akun. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

Baca Juga: Ini Syarat Utama Mendapat BSU 2022 Tahap 2, Pastikan Kamu Menerima, Cek di Kemnaker.go.id

3. Masuk. Login ke akun Anda.

4. Lengkapi Profil. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek notifikasi. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi dengan tahapan:

- Terdaftar.

Anda akan mendapatkan notifikasi jika terlah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

- Ditetapkan.

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

- Tersalurkan ke Rekening Anda.

Anda akan mendapatkan notifikasi kalau dana BSU telah tersalurkan ke rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus yang bekerja di wilayah Aceh.

- Penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana.

Itulah informasi mengenai pencairan BSU tahap 2 yang akan segera cair.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler