Kapan BSU 2022 Cair dan Siapa yang Dapat? Ini Link Cek Nama Penerima

31 Agustus 2022, 08:22 WIB
Link cek penerima BSU Rp600 ribu /

PORTAL SULUT - Pemerintah berencana menaikkan harga BBM bersubidi. Sebagai konsekuensinya, pemerintah akan melanjutkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT), salah satunya Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Subsidi Gaji.

Seperti diketahui sebelumnya pemerintah memberi kabar pada lebaran 2022 lalu. Namun kabar tersebut belum terealisasi.

Senin 29 Agustus 2022 kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan BSU ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Baca Juga: Ternyata Formasi Ini Paling Banyak di PPPK 2022, Ini Jadwal, Peserta dan Syarat PPPK 2022

"Ibu Menteri Ketenagakerjaan akan segera menerbitkan petunjuk teknisnya, sehingga bisa langsung dilakukan pembayaran," ujar Sri Mulyani, Senin 29 Agustus 2022.

Sayangnya sejumlah nitizen justru kaget dengan rencana pencairan ini. Mereka kaget karena jumlahnya turun dari Rp1 juta menjadi Rp600 Ribu.

"Dri kmren di tunggu2 ktnya 500 slma 2 bulan diberikan lgsg 1jt, skrg kok jadi 600," tulis instagram @avievdoank

"Bsu turun jadi 600k ya wkwk????," tulis @alan426990.

"Dri 1.2 trs 1jt skrng 600????," tulis @noverkurniawan05 di akun instagram @kemnaker.

Lantas siapa-siapa yang akan mendapatkan BSU Rp600 ribu?

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp3,5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

4. Pekerja yang akan mendapat BLT subsidi gaji adalah mereka yang bekerja pada industri barang konsumsi, perdagangan, dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri properti, dan real estate.

5. Memiliki rekening bank yang aktif.

Berikut cara mengecek status penerima BSU.

1. Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU" kemudian Anda akan masuk ke halaman cek penerima BSU.

3. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:

Baca Juga: Siapa Sebenarnya Kuat Ma'ruf dan Apa Perannya dalam Kasus Brigadir J?

- NIK
- Nama lengkap
- Tanggal lahir

4. Setelah mengisi data diri, klik gapcha "i'm not a robot' kemudian klik lanjutkan

5. Akan terlihat di akun tersebut jika Anda penerima bantuan subsidi gaji.

Pantauan Portal Sulut, di website bpjsketenagakerjaan.go.id belum ada nama-nama penerima karena sedang dalam peningkatan kapasitas.

"Mohon maaf halaman ini sedang dalam peningkatan kapasitas sehubungan dengan rencana penyaluran BSU 2022," tulis di website tersebut.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut tanggal pencairan BSU 600 ribu. Risma mengungkapkan kemungkinan bansos akan dicairkan pada Kamis 1 September 2022 mendatang, bersamaan dengan bansos rutin yang memang setiap tiga bulan sekali diberikan.

"Saya kalau siapkan sekarang, sudah siap sebetulnya. Tapi nanti per 1 September sekalian bansos yang normal, yang rutin," kata Risma, Senin.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler