Kasus Investasi Bodong DNA Pro, Polisi Pastikan Tak Sita Duit Honor Manggung Rossa Rp172 Juta

26 April 2022, 22:05 WIB
PENYIDIK tak menyita honor Rossa Rp172 juta dari hasil manggung di acara DNA Pro di Bali. /Tangkapan Layar Youtube/ Rossa Official

PORTAL SULUT - Penyidik Polri pastikan tak menyita duit Rossa Rp172 juta sebagai honor di acara DNA Pro.

Rossa mendapatkan uang bayaran Rp172 juta hasil manggung dari DNA Pro saat mengisi acara di Bali.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut beberapa alasan penyidik tak menyita duit tersebut.

Baca Juga: Manusia Hobbit Mungkin Saja Masih Berkeliaran di Indonesia, Peneliti Yakin si Kerdil Masih Hidup

Salah satunya tak ditemukan niat jahat dalam aliran uang tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapatkan.

"Penyidik berkesimpulan tidak menemukan 'mens rea' atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro kepada Rossa," kata Whisnu pada Selasa, 26 April 2022.

Whisnu menambahkan, underlying transaction atas uang bayaran manggung yang diterima Rossa usai mengisi acara DNA Pro juga termasuk causa atau sebab yang halal.

"Atas kesimpulan tersebut, dana DNA Pro yang mengalir kepada Rossa tidak dikenakan penyitaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri," tukasnya.

Diketahui, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tengah mengusut kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Sejumlah publik figur yang diduga ikut mempromosikan turut diperiksa antara lain Ivan Gunawan, Rizky Billar dan Lesty Kejora, hingga Rossa.

Dalam pemeriksaan, Ivan Gunawan mengaku dikontrak oleh pihak DNA Pro selama tiga bulan sebagai brand ambassador untuk mempromosikan robot trading melalui instagram.

Pria yang akrab disapa Igun itu mendapatkan bayaran Rp1 miliar dalam mempromosikan DNA Pro. Kemudian, uang senilai Rp921 juta pun dikembalikan kepada penyidik.

Baca Juga: Resmikan Proyek Sambungan Air Bersih di Wonogiri, Puan Maharani Dapat Dukungan Menjadi Presiden

Lalu, Rizky Billar dan Lesty Kejora mendapatkan uang Rp1 miliar dari petinggi DNA Pro sebagai hadiah kelahiran anaknya yang saat itu sudah berusia 1 bulan.

Karena merasa uang Rp1 miliar itu terlalu banyak, maka Rizky Billar dan petinggi berisinial SR ini menginisiasi dengan kolaborasi konten dengan hasil exposure terkait robot trading DNA Pro.

Uang Rp1 miliar itu lantas diserahkan ke penyidik sebagai barang bukti sitaan dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.***

Editor: Adisumirta

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler