Isi Acara DNA Pro, Yosi Project Pop Jadi Saksi Investasi Bodong Robot Trading

23 April 2022, 04:30 WIB
Personel Band Project Pop, Yosi Project Pop memberi keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 22 April 2022. /ANTARA/Putu Indah Savitri

PORTAL SULUT - Pernah mengisi acara DNA Pro, Yosi Project Pop diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Yosi tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 14.02 WIB. Ia datang tak sendirian. Kuasa hukumnya turut mendampingi Yosi.

"Cuma sebagai saksi, sempat mengisi acara di Surabaya beberapa bulan yang lalu," kata Yosi di Bareskrim Polri, Jumat, 22 April 2022, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Bahas Implementasi UU TPKS, Puan Maharani Ramah Tamah dengan Kelompok Perempuan di DPR

Selain Yosi, pada hari yang sama, Nowela juga memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Nowela juga diketahui telah hadir sejak pukul 14.00 WIB. Hal ini dibenarkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

"Iya Nowela sudah datang sejak pukul 14.00 WIB, bersamaan dengan Yosi. Saat ini sedang pemeriksaan," ungkap Gatot.

Sehari sebelumnya, penyidik juga memeriksa Sri Rossa Roslaina atau yang lebih dikenal Rossa juga sebagi saksi dalam kasus yang sama.

Rossa menyatakan kalau dirinya pernah bernyanyi di acara DNA Pro yang diselenggarakan di Bali.

Ia pun menyebut bahwa uang bayaran menyanyi yang diterima akan disita penyidik.

"InsyaAllah bukan dikembalikan, melainkan disita sementara sebagai barang bukti," ujar Rossa kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis malam, 22 April 2022.

Kendati demikian, Rossa enggan mengungkap jumlah uang yang diterimanya. Namun, ia memastikan akan menyerahkan uang bayaran nyanyi itu ke penyidik.

Baca Juga: Puan Dukung Kejagung Usut Oknum yang Terlibat Kelangkaan Minyak Goreng, DPR RI Segera Panggil Mendag

"Jika ada yang harus dikembalikan, maka saya juga akan mengembalikan sesuai dengan jumlah yang harus dikembalikan," jelasnya.

Dia menegaskan bahwa dirinya tak memiliki keterkaitan dengan para petinggi DNA Pro.

Sebab, hubungan yang terjadi hanyalah profesional kerja antara pemilik acara dan penyanyi.

"Ditanya keterkaitannya apa, saya bilang saya hanya nyanyi di acara DNA Pro, satu kali," terang Rossa.

Bareskrim Polri telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus investasi robot trading DNA Pro. Sebanyak tujuh orang diantaranya telah berhasil ditangkap.

Sedangkan lima lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tiga tersangka di antaranya dicekal. Ketiganya bernama Daniel Zii, Elizar Daniel Piri, dan Ferawaty.***

Editor: Adisumirta

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler