Beli 10 Jam Tangan Seharga Rp8 Miliar, Ayah Vanessa Khong Diduga Bantu Samarkan Hasil Kejahatan Indra Kenz

17 April 2022, 20:59 WIB
Vanessa Khong /

PORTAL SULUT - Ayah Vanessa Khong mengkonfirmasi untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri

Ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, bakal diperiksa terkait kasus investasi bodong Binomo pada Senin, 18 April 2022.

Hadirnya ayah Vanessa Khong itu dipastikan oleh kuasa hukumnua Brian Praneda.

Baca Juga: KABAR BAHAGIA! BLT UMKM Rp600 ribu Kembali Rilis Nama, Cek Nama Kalian di 2 Link Beikut

"Sampai sekarang, konfirmasi hadir untuk pemeriksaan pak Rudiyanto," ujar Brian seperti dilansir PortalSulut.com dari PMJ News, Minggu, 17 April 2022.

Adapun Vanessa Khong, menurut Brian, tidak akan menjalani pemeriksaan di hari yang sama dengan ayahnya.

Kekasih Indra Kenz itu akan menjalani pemeriksaan secara terpisah pada Rabu, 20 April 2022 mendatang.

Baca Juga: WOW CAIR! Selain THR dan Gaji ke-13 ASN juga Resmi Dapat Tambahan Tunjangan Kinerja 50 Persen

Sebelumnya, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei pada Kamis, 14 April 2022.

Namun, keduanya berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang.

Keduanya beralasan tengah mengumpulkan barang bukti baru terkait kasus investasi bodong trading binary option melalui platform Binomo.

"Karena alasan kita lagi mempersiapkan bukti-bukti terkait transaksi keuangan yang ada," kata Brian.

"Vanessa sedang mengumpulkan bukti transaksi keuangan serta barang-barang yang dahulu pernah diterima dari IK," tambahnya.

Diketahui, Vanessa Khong hingga Rudiyanto Pei ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo.

Baca Juga: Berikut Perhitungan THR Karyawan dan Buruh Sebelum Idul Fitri 2022, Ini Cara Lapor Jika Tidak Dapat

Peran dari keduanya pun terkuak usai penyidik menetapkan statusnya sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya terbukti menerima aliran dana dan membantu menyembunyikan hasil kejahatan Indra Kenz.

Vanessa Khong berperan menerima aliran dana dari Indra Kenz senilai Rp1,1 miliar dan sebidang tanah di daerah Tangerang Selatan dengan nilai Rp7,8 miliar.

Kemudian, ayah kandung Vanessa Khong bernama Rudiyanto Pei yang menerima aliran uang dari Indra Kenz senilai Rp1,5 miliar.

Rudiyanto juga membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dengan membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.***

Editor: Adisumirta

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler