Kuota Ditambah 10 ribu, Yuk Ikutan Mudik Gratis Kemenhub, Ini Tujuan, Syarat dan Link Pendaftaran

15 April 2022, 09:20 WIB
Kuota Mudik Gratis 2022 Kemenhub Ditambah! Ada 10.080 Slot Peserta Baru Mulai 14 April, Buruan Klik Link Daftar /IG Kemenhub

PORTAL SULUT - Kabar gembira bagi yang ingin mudik lebaran 2022.

Daripada ribet cari tiket, yuk ikutan mudik gratis.

Mudik gratis ini diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Diimbau bagi masyarakat untuk tidak mudik dengan sepeda motor apalagi yang sarat penumpang dan barang. Oleh karena itu, Ditjen Hubdat tahun ini kembali mempersiapkan mudik gratis dengan bus,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi dalam konferensi pers daring yang dipantau di Jakarta, Jumat 8 April 2022, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Jokowi Beri Penghargaan Untuk ASN, TNI, PNS dan Polri Diluar THR 2022 dan Gaji 13, Bagaimana PPPK?

Nah, jika awalnya, Kemenhub hanya membuka untuk 10.500, kini Kemenhub menambah 10.080 penumpang lagi.

Rencana 14 kota tujuan mudik tersebut yaitu:
1. Tegal
2. Semarang
3. Demak
4. Kudus
5. Boyolali
6. Solo
7. Klaten
8. Wonogiri
9. Wonosari
10. Yogyakarta
11. Magelang
12. Wonosobo
13. Kebumen
14. Purwokerto

Untuk keberangkatan arus balik disiapkan bus dari 5 kota yakni Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi PNS, Jokowi Umumkan Seluruh ASN akan Dapat THR dan Gaji ke-13

Untuk menampung motor yang akan dibawa pemudik, Ditjen Hubdat juga telah menyiapkan sebanyak 34 unit truk yang akan diberangkatkan menuju Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.

Lebih lanjut Dirjen Budi menyampaikan, bagi masyarakat yang akan mendaftar mudik gratis dapat mengakses laman www.mudikhubdat2022.com dan mendaftar secara daring.

Selanjutnya dapat login dan mengisi data lengkap, kemudian menunggu verifikasi dan validasi sistem.

Setelah itu calon pemudik dapat mengunduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik.

Calon pemudik dapat membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.

Ia mengungkapkan, syarat lainnya untuk mudik gratis ini yaitu pemudik wajib memiliki dokumen sah kependudukan seperti KTP dan KK, sudah vaksin lengkap/booster.

Bagi calon pemudik yang baru vaksin dosis 2, diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Sementara itu bagi yang baru mendapatkan dosis 1, wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan.

Baca Juga: Perjalanan Mudik Diperketat, Berikut Jadwal One Way Mudik 2022

Bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus dapat membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum/tidak dapat mengikuti vaksinasi covid-19 pada saat pemberangkatan.

Bagi anak-anak wajib menyerahkan dokumen KK.

Selama pendaftaran dan proses keberangkatan peserta mudik gratis ini wajib mendownload dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Kabarnya, kegiatan ini akan dilaksanakan dari tanggal 27, 28, dan 29 April 2022.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler