PORTAL SULUT - Sebanyak 8,8 juta tenaga kerja bergaji di bawah Rp3 juta akan mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan segera mengumumkan BSU ini.
Mengutip Pikiran-Rakyat.com, saat ini pemerintah masih mematangkan program Bantuan Subsidi Upah ini.
"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," kata Airlangga Hartarto pada Senin, 4 April 2022.
BSU ini, lanjut dia, merupakan salah satu bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.
Hingga tanggal 1 April 2022, realisasi PEN 2022 telah mencapai Rp29,3 triliun atau 6,4 persen dari alokasi Rp455,62 triliun.
Baca Juga: Bermain Binomo, Oknum Pegawai Bank Tilep Duit Nasabah, Rugikan Negara Rp1,1 Miliar
Capaian itu terdiri dari perlindungan masyarakat Rp22,74 triliun, penguatan ekonomi Rp5 triliun, dan penanganan kesehatan Rp1,55 triliun.
Adapun program-programnya, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, hingga bantuan bagi para pedagang serta nelayan.
"Perlindungan masyarakat diberikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, serta bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan," kata Airlangga Hartarto.
Airlangga menyampaikan bahwa tahun ini, program PEN hanya ditujukan untuk tiga klaster.
Tiga klaster itu adalah penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, serta penguatan pemulihan ekonomi.
Baca Juga: Kabar Terbaru Pencairan THR dan Gaji 13 PNS, Apakah PPPK Juga Dapat? Ini Kata Pemerintah
Anggaran yang disiapkan untuk penanganan kesehatan jumlahnya Rp122,54 triliun.
Sementara untuk perlindungan masyarakat Rp154,76 triliun, serta untuk penguatan pemulihan ekonomi anggarannya Rp178,32 triliun.
Untuk penanganan kesehatan akan fokus pada keberlanjutan penanganan Covid-19 dan percepatan vaksinasi Covid-19.
Sedangkan untuk perlindungan masyarakat akan fokus pada penjagaan daya beli masyarakat miskin dan rentan serta penanganan kemiskinan ekstrem.
Kemudian, untuk penguatan pemulihan ekonomi akan lebih fokus pada penciptaan lapangan kerja serta peningkatan produktivitas.***
Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Pemerintah Bakal Beri Bantuan Subsidi Upah bagi Pegawai Bergaji di Bawah Rp3 Juta per Bulan"