Info Bansos Februari 2022, Sebanyak 7 Bansos Pemerintah Segera Cair, Cek Apakah Anda Termasuk

6 Februari 2022, 20:01 WIB
Ilustrasi daftar bansos /Tangkap layar Instagram.com/ @kemensosri


PORTAL SULUT –  Sebanyak 7 Bansos Pemerintah Segera Cair, bahkan ada beberapa bantuan sosial yang sudah mulai dicairkan pada bulan Februari ini.

Dilansir dari video Youtube PKH Reportase, yang berjudul “INFO BANSOS PKH HARI INI & KAPAN BLT 2022 CAIR ADA 7 BANSOS CAIR PEBRUARI TERMASUK BPNT” yang diunggah pada 05 Februari 2022.

Dalam video tersebut, setidaknya ada sebanyak 7 bantuan sosial pemerintah akan cair hingga tanggal 28 Pebruari 2022. Dan diawal Februari ini, bansos secara resmi dan berita baiknya salah satu bansos sudah disalurkan secara perdana oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Bulan Februari 2022 Belum Cair? Lakukan Hal ini, Gampang Boleh Lewat HP

Dimana pada Bansos ini diharapkan bagi setiap pekerja atau karyawan untuk memperoleh upah bulanan. Begitupun dengan penerima manfaat bantuan sosial, tentunya selalu menunggu kabar baik pencairan.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk program Bansos pada Tahun 2022 sebesar 154,8 triliun. Hal ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang masih terdampak pandemic Covid19.

Yang di mana dari 154,8 triliun ini disalurkan kepada keluarga harapan tetap untuk 10 juta keluarga penerima manfaat, kemudian kartu sembako untuk 18,8 juta penerima.
Kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Forum Komunikasi media refleksi, capaian 2021 dan Outlook ekonomi 2022 Pada hari Kamis 30 Desember 2021 lalu.

berikut tujuh bantuan yang cair hingga tanggal 28 Pebruari dan diantaranya salah satu Bansos berikut sudah pencairan pertama resmi disalurkan di bulan Februari ini:

1. Kartu Prakerja

Program kartu prakerja dipastikan kembali bergulir. Rencananya gelombang kartu prakerja selanjutnya dibuka pada bulan Februari tahun 2022 ini.

Karena kartu prakerja merupakan bantuan bagi masyarakat yang belum bekerja atau kehilangan pekerjaan atau usahanya terdampak karena pandemic Covid19.
 

program ini diberikan untuk peserta yang telah melakukan pelatihan dan mendapatkan sertifikat kelulusan. peserta akan mendapatkan dana sebesar 600 ribu rupiah perbulan.

2. Bantuan Langsung Tunai (BLT dana desa)

Dana Desa BLT akan diberikan pada tahun 2022 ini dengan besaran 300 ribu rupiah per keluarga yang masuk kategori. Pemerintah menetapkan anggaran dana desa 2022 sebesar 68 triliun.

Baca Juga: Selain 5 Golongan Ini, Tak Bisa Terima Bansos PKH Tahun 2022, Cek Disini Kriteria dan Syarat Penerima

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menjelaskan sebanyak 40% dana desa akan digunakan untuk BLT sedangkan sisanya untuk pemberdayaan masyarakat seperti program ketahanan pangan penanganan Covid19 dan pembangunan desa.

3. Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Bantuan ini adalah bantuan Bansos jaminan kehilangan pekerjaan. Program ini adalah jaminan kehilangan pekerjaan JKP yang dimulai Februari 2022.
pemerintah akan mengeluarkan program JKT yang merupakan instruksi dari Peraturan Pemerintah Nomor 37/ 2021 tentang penyelenggaraan program JKP.

Penerima manfaat dari program ini adalah pekerja atau buruh yang terdaftar atau baru didaftarkan oleh perusahaan dalam program jaminan sosial. Bantuan yang diberikan berupa uang tunai, informasi lapangan kerja dan pelatihan kerja.

Tapi bantuan ini bisa dinikmati bagi pekerja yang sudah terdaftar dalam program BPJS yang sudah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan menyelesaikan iuran minimal 12 bulan dalam 24 bulan atau enam bulan berturut-turut sebelum diberhentikan.

4. BLT PME

Bantuan untuk Penduduk Miskin Ekstrim atau PME, pemerintah memutuskan untuk memperluas penyaluran bantuan sosial atau Bansos tunai kepada 2,76 juta pedagang kaki lima, pemilik warung, nelayan hingga masyarakat miskin ekstrim.

 

menko perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet Paripurna pada tanggal 30 Desember 2021 telah menyetujui beberapa program Bansos di Kuartal satu.

Seperti perluasan penerima manfaat program BLT PKL WM yaitu penambahan sebanyak 1,76 juta nelayan penduduk miskin ekstrim di wilayah pesisir.
Sedangkan lokasi penerima manfaat yaitu pada 212 kabupaten kota yang masuk pada target pengentasan kemiskinan ekstrim di 2022.

Dan besaran yang diberikan adalah 600 ribu rupiah penerima, paparnya dalam Konferensi pers Minggu 16 Jan 2022.

5. BT PKLW

Pemerintah kembali memberikan bantuan sosial atau bansos tunai 1,2 juta bagi pedagang kecil, PKL dan usaha warung pada tahun 2022.

Program ini akan berjalan di Kuartal 1 tahun 2022, atau sekitar bulan Februari dan Maret 2022. Presiden Joko Widodo secara resmi menyalurkan secara perdana bantuan tunai 1,2 juta bagi pedagang kaki lima dan usaha warung di pasar salah satu pasar.

Pasar itu terletak di Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara pada hari Rabu 2 Februari 2022. bantuan sebesar 1,2 juta per orang tersebut diharapkan bisa membantu meringankan beban para pedagang yang terdampak Covid19.

6. BPNT

Selanjuta adalah bantuan pangan non tunai BPNT yang dipastikan tetap mengalir pada Tahun 2022. Bantuan ini akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat BPNT yang diberikan nilainya mencapai 200.000 perbulan untuk KTM.

Sementara untuk PKH diberikan kepada KPM yang memiliki kriteria tertentum yaitu keluarga yang memiliki ibu hamil dan balita akan menerima bantuan tiga juta pertahun.

7. Keluarga Harapan (PKH)

program keluarga harapan PKH adalah bantuan tunai bersyarat PKH untuk keluarga miskin yang terdata di dalam yang memiliki komponen dan kategori yang dipersyaratkan oleh program reguler Kementerian Sosial.

Nominal bantuan PKH pertahun anak SD menerima 900.000 rupiah per tahun, anak SMP 1,5 juta, dan anak SMA 2 juta pertahun, lansia 70 tahun keatas dan disabilitas berat dalam keluarga masing-masing 2,4 juta rupiah pertahun.

Pencairan bantuan PKH dibagi menjadi empat tahap dan dibatasi empat orang dalam keluarga. Jika KPM PKH memiliki dua balita satu anak SMA dan lansia dalam satu rumah tangga, maka satu orang maka akan mendapatkan bantuan untuk dua balita 6 juta rupiah pertahun satu anak SMA 2 juta pertahun dan lansia 2,4 juta rupiah per tahun.

Sehingga total pertahunnya 10 juta 400 ribu rupiah pertahun atau pertahapnya sebesar 2,6 juta rupiah pertahap.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler