173.329 Guru Honorer Lulus PPPK Guru Wajib Isi Daftar Riwayat Hidup, Ini Syarat dan Waktunya

14 Oktober 2021, 05:14 WIB
Hasil seleksi kompetensi PPPK Guru tahap I. /Kemendikbud/

PORTAL SULUT - Kabar gembira untuk para peserta PPPK Guru yang lolos tahap 1.

Pemberkasan CASN tampaknya dipercepat.

Kini di akun SSCASN sudah ada menu baru untuk melakukan pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan CASN.

Baca Juga: Link Pendaftaran PPPK Guru Tahap 2, Syarat dan Cara Agar Lolos

Namun anehnya meski sudah ada menu tersebut, peserta yang lulus belum bisa mengisinya.

Apa alasannya?

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN, Mohammad Ridwan dalam status di twitter Rabu 13 OKtober 2021 membenarkan jika ada menu baru soal pengisian daftar riwayat hidup.

"Pengisian Daftar Riwayat Hidup di SSCASN bagi yg "L" SelKom P3K Guru Tahap I baru bisa dilakukan setelah Pengumuman Pasca Sanggah Tahap I (20 Okt 2021).

Sabar ya, posisi panjenengan masih mungkin bergeser jika sanggahan ranking II diterima.

Tunggu aba2 Kemendikbudristek /BKD," tulis M. Ridwan.

Baca Juga: Hari Terakhir Masa Sanggah PPPK Guru Tahap 1, Manfaatkan atau Fokus Tahap 2!

Seperti diketahui, sebanyak 173.329 guru yang telah ditetapkan sebagai calon ASN PPPK Guru.

Namun nama-nama yang lulus berpeluang diganti karena adanya masa sanggah.

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Hasil final lulus PPPK Guru akan diumumkan tanggal 20 Oktober 2021.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler