PORTAL SULUT - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan jadwal, titik lokasi, dan aturan ujian SKD CPNS 2021.
Pelamar CPNS 2021 Kemenag sebanyak 66.708 yang akan mengikuti ujian SKD CPNS di 8 Provinsi.
Ujian SKD CPNS 2021 Kemenag mulai dilaksanakan pada tanggal 20 September sampai 7 Oktober 2021.
Baca Juga: Apakah Soal SKD CPNS untuk Lulusan SMA, S1 dan S2 Sama? Ini Jawaban BKN
Pada bagian akhir artikel ini terdapat nama-nama peserta yang akan mengikuti ujian SKD CPNS 2021.
Berikut ini titik lokasi ujian SKD CPNS 2021 Kemenag di 8 Provinsi:
- Papua Barat Kanreg XIV Manokwari , Jl. Manokwari – Maruni Anday, Manokwari Sel, Kabupaten Manokwari. Ujian SKD mulai tanggal 20 sampai 21 September 2021.
- PAPUA BARAT UPT BKN Sorong Jl. Klamono, Malawili, Aimas, Sorong, Papua Barat. Ujian mulai tanggal 27 sampai 28 September 2021.
- Gorontalo UPT BKN Gorontalo Jl. H.D.I. Rachman, Hepuhulawa, Limboto, Kota Gorontalo. Jadwal ujian SKD mulai 29 September sampai 1 Oktober 2021.
Baca Juga: Heboh Video Gancet di TikTok, Ternyata Ini Penyebabnya Menurut Dokter
- Maluku Utara UPT BKN Ternate Jl. Jati Metro, Jati, Ternate Sel., Kota Ternate, Maluku Utara. Jadwal ujian SKD mulai 30 September sampai 3 Oktober 2021.
- Kepulauan Riau UPT BKN Batam Gedung Bersama Pemko, Belian, Kec. Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau. Jadwal ujian SKD mulai 2 sampai 3 Oktober 2021.
- Kalimantan Utara UPT BKN Tarakan Komplek Perkantoran Dinas Kesehatan, Jl. Kusuma Bangsa, Pamusian, Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Jadwal ujian SKD mulai 3 sampai 4 Oktober 2021.
- Kepulauan Bangka Belitung UPT BKN Pangkal Jl. M Saleh Zainudin, Air Salemba, Kec. Gabek, Kota Pangkal Pinang. Jadwal ujian SKD mulai 3 sampai 4 Oktober 2021.
- Papua Kanreg IX BKN Papua Jl Baru No 100B Kotara Abepura Jayapura. Jadwal ujian SKD mulai 6 sampai 7 Oktober 2021.
Baca Juga: Mitos atau Fakta: Posisi Bercinta Tentukan Jenis Kelamin Anak? Ini Penjelasan dr.Boyke
Adapun aturan yang dikeluarkan oleh Kemenag sebagai syarat mengikuti ujian SKD CPNS 2021 dengan protokol kesehatan ketat:
- Dalam kondisi sehat dan bersedia mengikuti protokol kesehatan.
- Membawa Kartu Peserta Ujian Seleksi CPNS 2021 yang dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id).
- Membawa Kartu Keluarga asli, KTP asli, atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
- Membawa hasil swab test PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.
Baca Juga: Selesai SKD, Berikut Materi dan Durasi Waktu Seleksi SKB yang Perlu Diketahui Peserta CPNS
- Membawa formulir deklarasi dehat yang telah diisi dan dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian seleksi.
- Membawa alat tulis pribadi (pensil kayu).
- Membawa perlengkapan pribadi lain yang diperlukan sesuai kebutuhan.
- Memakai masker minimal 3 lapis dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).
- Memakai kemeja putih polos tanpa corak, bawahan gelap (bukan jeans/kodorey), sepatu tertutup, jilbab warna hitam khusus bagi peserta yang mengenakan hijab, dan pita merah putih yang diikatkan di lengan sebelah kiri.
Baca Juga: Beri Motivasi buat Peserta CPNS, Mohammad Ridwan: Lihat Perjuangan Pejuang CPNS 2018
- Menjaga jarak minimal 1 meter dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir (hand sanitizer).
- Tidak membawa kendaraan pribadi, bagi pengantar peserta seleksi dilarang menunggu dan atau berkumpul di sekitar lokasi ujian.
Untuk nama-nama peserta ujian SKD CPNS di Kemenag dapat dilihat dalam lampiran ini (KLIK DI SINI).***