PORTAL SULUT - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS sedang berlangsung.
Peserta yang bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya wajib lulus passing grade.
Berikut passing grade CPNS 2021:
1. Penetapan kebutuhan umum TWK 65, TIU 80, TKP 166
2. Penetapan kebutuhan khusus disabilitas TIU 60, total SKD 286
Baca Juga: Beri Motivasi buat Peserta CPNS, Mohammad Ridwan: Lihat Perjuangan Pejuang CPNS 2018
3. Penetapan kebutuhan khusus Cumlaude TIU 85, total SKD 311
4. Penetapan kebutuhan khusus Diaspora TIU 85, total SKD 311
5. Penetapan kebutuhan khusus Putra/Putri Papua & Papua Barat, TIU 60, total SKD 286