Berbeda dengan CPNS, Ini yang Wajib Dibawa Peserta Uji Kompetensi PPPK Guru

- 8 September 2021, 06:10 WIB
ilustrasi Pemeriksaan dokumen PPPK Guru 2021
ilustrasi Pemeriksaan dokumen PPPK Guru 2021 /BKN


PORTAL SULUT - Mulai tanggal 13 September hingga 17 September 2021 digelar ujian kompetensi PPPK Guru 2021.

Karena bertepatan dengan pandemi Covid 19, pelaksanana tes diperketat dengan menggunakan protokol kesehatan.

Lantas apa-apa yang harus disiapkan atau dibawa peserta seleksi?

Baca Juga: 48 Link Resmi Instansi, Cek Jadwal SKD CPNS 2021 Lengkap, Lengkap Tilok Masing-masing Peserta

Selain Kartu peserta ujian dan Deklarasi Sehat, sesuai dengan Surat dari Menteri Dalam Negeri, peserta diwajibkan :

1. Membawa hasil swab antigen minimal H-1 atau disediakan oleh panitia sebelum masuk ruangan dan sertifikat vaksin minimal tahap pertama

2. Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, penggunaan pelindung wajah (face shield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan dan tidak membuka masker selama proses seleksi

3. Tetap menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain

4. Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunalan hand sanitizer

5. Membawa alat tulis pribadi

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x