BSU Pekerja Rp1 Juta Tahap 3 Cair, Tahap 4 Cek Sekarang di Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

7 September 2021, 19:24 WIB
Ilustrasi BSU.* /Tangkap Layar bsu.kemnaker.go.id.*

 

PORTAL SULUT – Penerima BSU pekerja Rp1 Juta tahap 3 sudah mulai dicairkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

BSU gaji Rp1 juta yang diperuntukan bagi pekerja atau buruh terdampak PPPK level 3 dan level 4, diketahui telah sampai tahap 3.

Penerima BSU gaji Rp1 juta tahap 3 berjumlah 1.158.529 pekerja, sementara tahap 1 berjumlah 947.436 pekerja dan tahap 2 berjumlah  1.145.598 pekerja.

Baca Juga: Tes Swab Antigen Gratis dan Ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021

Dari total penerima tahap 1, 2, dan 3 sudah ada 3.251.563 pekerja yang menerima BSU Rp1 tahun 2021 dari target 8,7 juta pekerja.

Nah bagi pekerja yang belum masuk pada tahap 1, 2 dan 3 bisa melakukan pengecekan pada laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Apabila nama Anda telah lulus verifikasi dan validasi, maka siap-siap menerima BSU tahap 4 dan 5.

Penerima BSU ini diutamakan bagi pekerja yang bekerja di sektor-sektor, sebagaimana telah ditentukan dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo, Rabu 8 September 2021, Bukan Hari Yang Tepat Untuk Mengakui Perasaan

Berikut ini pekerja yang layak mendapat BSU Subsidi gaji Rp1 juta.

 

- Bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi

 

- Bekerja di sektor usaha transportasi

 

- Bekerja di sektor aneka industry

 

- Bekerja di sektor properti dan real estate

 

- Bekerja di sektor perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

 Baca Juga: Weton Pembawa Keberuntungan Buat Keluarga, Apa Saja?

Cek BSU Subsidi gaji Rp1 juta melalui website BPJS Ketebagakerjaan

 

-       Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

 

-       Isi NIK yang tertera pada KTP

 

-       Isi nama lengkap sesuai yang tertera pada KTP

 

-       Isi tanggal lahir

 

-       Tandai centang pada captcha

 

-       Klik "Lanjutkan".

 Baca Juga: Buat Akun Kartu Prakerja Gelombang 20, Ini Aturan Upload KTP versi Manajemen

Apabila terdaftar sebagai penerima BSU pekerja dana Rp1 juta akan ditransfer ke rekening bank penerima.

Namun rekening harus merupakan bank tergabung dalam Himbara yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI.

Jika belum punya rekening bank Himbara, penerima akan dibuatkan rekening baru untuk dapat mencairkan BSU pekerja Rp1 juta.***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler