Tes Swab Antigen Gratis dan Ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021

- 7 September 2021, 19:15 WIB
Surat Kemenkes tentang layanan Swab Antigen gratis kepada PPPK Guru 2021.
Surat Kemenkes tentang layanan Swab Antigen gratis kepada PPPK Guru 2021. /

PORTAL SULUT – Pelaksanaan tes seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap I akan dilaksanakan pada 13 September 2021.

Seluruh peserta PPPK Guru 2021 diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, tes swab antigen pun menjadi salah satu ketentuan agar dapat mengikuti tes seleksi kompetensi.

Sebanyak 629.496 peserta seleksi PPPK Guru  2021 akan mendapat layanan tes swab antigen dan vaksinansi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga: Logika Tanpa Logistik! CPNS Harus Ikut Himbauan Kemenag, Berikut Ini Agar Sukses Ujian SKD

Kemenkes menanggung biaya tes antigen dan vaksinansi bagi peserta seleksi PPPK Guru di 33 provinsi.

Hal ini tertuang dalam surat nomor SR.04.01/II/2309/2021, tentang pemberian tes antigen dan vaksin gratis bagi pelamar PPPK Guru, yang ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuw,  Selasa, 6 September 2021.

Berikut ini 5 hal yang disampaikan melalui surat pemeberitahuan tersebut:

-       Pemeriksaan tes antigen dan vaksinasi untuk peserta PPPK Guru agar difasilitasi oleh dinas kesehatan setempat sesuai dengan daerah asal peserta PPPK Guru dengan menggunakan RDT antigen dan vaksinasi yang sudah didistribusikan oleh Kemenkes.

 

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x