4 Kementerian Mulai 2 September 2021 Bergilir Gelar SKD CPNS di Kanreg BKN Ini, Kamu di Sini?

26 Agustus 2021, 14:11 WIB
Ilustrasi tes SKD CPNS 2021. /Instagram @bkngoidofficial

PORTAL SULUT – Kantor Regional (Kanreg) III BKN Bandung dipastikan menjadi titik lokasi (tilok) SKD dari 4 kementerian mulai 2 September 2021.

Setidaknya, ada 4 kementerian yang menggelar SKD bagi pelamar CPNS di Kanreg III BKN Bandung.

Selain 4 kementerian, dipastikan masih ada instansi lain yang menjadikan Kanreg III BKN Bandung sebagai tilok SKD bagi pelamar CPNS.

Baca Juga: 9 Aturan Wajib Dipatuhi Pelamar CPNS dan PPPK Non Guru, Nomor 4 Paling Sulit

“Untuk titik lokasi Kanreg III BKN Bandung, sudah ada instansi yang akan mengadakan SKD bagi pelamar CPNS mulai 2 September 2021 dan seterusnya,” ungkap Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN, Mohammad Ridwan.

Hal tersebut disampaikan Mohammad Ridwan dalam konferensi pers (konpers) virtual melalui kanal YouTube BKN pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Meski memang, Mohammad Ridwan memastikan bahwa pelaksanaan SKD CPNS tidak dilaksanakan secara serentak oleh seluruh instansi, baik pusat maupun daerah.

Mohammad Ridwan pun secara berurut mengurai daftar instansi pusat, dalam hal ini kementerian, yang menggelar SKD CPNS mulai 2 September 2021.

“Contoh, misalnya, tilok di Kanreg III BKN Bandung. Yang tanggal 2 September 2021 itu hanya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu),” sebut Mohammad Ridwan.

Masih di tilok yang sama, Kanreg III BKN Bandung, pada 3 September 2021 giliran CPNS Kementerian ATR/BPN menggelar SKD di situ.

“Kemudian, pelamar CPNS Kementerian PAN-RB nanti ikut SKD di tilok Kanreg III BKN Bandung pada 12 September 2021,” ungkap Mohammad Ridwan.

Sedangkan pada 19 September 2021, di tilok Kanreg III BKN Bandung akan dilaksanakan SKD bagi CPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca Juga: Keluarga Peserta Tes CPNS Wajib Ikuti Aturan Ini, Catat 10 Hal yang Wajib Dipatuhi

Seperti diketahui, pelaksanaan SKD CPNS dijadwalkan mulai pada 2 September 2021 di BKN Pusat, Kantor Regional (Kanreg) serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN se-Indonesia.

Sedangkan ujian SKD bagi CPNS di titik lokasi (tilok) mandiri, diperkirakan dimulaui pada 14 September 2021 atau tergantung kesiapan instansi.

Hal tersebut tertuang dalam surat BKN bernomor 778/B-KS.04.01/SD/E/2021 tertanggal 23 Agustus 2021 yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat maupun daerah.

BKN juga telah meminta instansi pusat dan daerah untuk mengumumkan melalui portal dan media sosial (medsos) dari tiap-tiap instansi, tentang tanggal pelaksanaan SKD lengkap dengan syarat dan ketentuan terbaru.

“Yth. admin instansi K/L/D. Mulai malam ini scr bertahap kami kirimkan Lampiran II surat Deputi Sinka No 7787, berupa jadwal SKD per kuota,” utas akun Twitter @abiridwan2173 pada 23 Agustus 2021.

“Silakan jadwal tsb dibreak down menjadi jadwal per peserta sesuai hari, sesi, tilok, serta diumumkan di web dan medsos,” lanjut akun Twitter yang diketahui milik Kepala PPSS BKN, Mohammad Ridwan.

Hal itu juga ditegaskan kembali oleh BKN dalam konferensi pers (konpers) virtual pada Rabu, 25 Agustus 2021.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler