Keluarga Peserta Tes CPNS Wajib Ikuti Aturan Ini, Catat 10 Hal yang Wajib Dipatuhi

- 26 Agustus 2021, 13:58 WIB
Ilustrasi peserta tes diperiksa sebe;um masuk ruangan tes.
Ilustrasi peserta tes diperiksa sebe;um masuk ruangan tes. /Instagram @bkngoidofficial


PORTAL SULUT - Bukan hanya peserta yang harus mematuhi protokol kesehatan saat mengikuti tes SKD CPNS.

Keluarga peserta yang akan mengantar juga telah diatur, agar tak menganggu peserta SKD.
Keluarga peserta tak bisa sembarangan datang ke lokasi tes SKD.

Keluarga peserta tes hanya bisa mengantar peserta sampai di lokasi drop-off area.

Baca Juga: 2.440 Pelamar CPNS Kemenlu Berebut 140 Kursi Diplomat, Melalui SKD Mulai 2 September 2021

Setelah menurunkan peserta, keluarga juga dilarang menunggu atau berkumpul di sekitar area ujian.

Bagi keluarga yang ingin memantau nilai bisa melihat di website BKN.

Ini aturan yang wajib dipatuhi peserta dan keluarga:

1. Peserta datang menggunakan masker 2 lapis yakni masker medis 3 ply dan masker kain

2. Pengantar menurunkan peserta di drop-off area dan dilarang menunggu atau berkumpul di sekitar area ujian

3. Pengecekan suhu badan:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x