Positif Covid-19 Saat Hari Ujian, Peserta CPNS dan PPPK Dapat Garansi Begini dari BKN

25 Agustus 2021, 15:57 WIB
Ilustrasi positif Covid-19. //Pixabay/geralt/

PORTAL SULUT – Ujian CPNS dan PPPK 2021 akan dimulai2 September 2021 mendatang. Sebagian instansi akan mulai tepat hari itu.

Bagi peserta CPNS dan PPPK yang akan mengikuti ujian, namun tiba-tiba terkonfirmasi positif Covid 19 tak perlu panik.

BKN memberi garansi peserta bersangkutan tetap bisa ikut ujian SKD, asal mengikuti prosedur yang ada.

Baca Juga: BKN Tak Terpengaruh, PCR atau Rapid Test Antigen Saat Ujian CPNS dan PPPK Wajib

Lantas apa garansi apa yang di berika BKN?

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, peserta CPNS dan PPPK yang positif Covid 19, wajib melapor di instansi tempat melamar.

Instansi tersebut lalu akan menyurat kepada BKN untuk dijadwalkan kembali ujian.

 Baca Juga: Cek Pengumuman Lokasi dan Jadwal Tes CPNS, H-8 Diumumkan

"Prinsipnya kami tidak akan merugikan peserta, jika mereka positif Covid 19, maka yang bersangkutan akan dijadwalkan ulang," katanya, Rabu 25 Agustus 2021.

Sementara itu, bagi peserta yang tidak mendapatkan tempat lokasi test antigen atau test PCR, maka bisa melakukannya di lokasi.

Baca Juga: Peserta Bermasker, Ini Upaya BKN Cegah Joki saat Ujian CPNS dan PPPK

 

“Setelah di test antigen dan ternyata peserta positif dengan alasan rumah yang bersangkutan jauh, maka akan diikut sertakan, dengan syarat, yang bersangkutan akan disiapkan ujian di ruang terbuka, tidak ada AC karena harus di udara terbuka," ujarnya.***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler