Gelombang 18 Resmi Diumumkan, Gunakan 16 Angka Kartu Prakerja untuk Membeli Pelatihan, Begini Caranya!

24 Agustus 2021, 15:54 WIB
/

 

PORTAL SULUT – Kabar Gembira bagi para pendaftar gelombang 18 Kartu Prakerja, hari ini Selasa 24 Agustus 202, pihak manajemen resmi mengumumkan hasil verifikasi.

"Selamat kepada penerima Kartu Prakerja gelombang 18," tulis akun resmi Prakerja di Instagram @prakerja.go.id.

"Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik, gunakan 16 angka nomor Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan," tulisnya.

Baca Juga: Ketentuan Pakaian Wanita dan Pria Saat Ujian SKD CPNS, Simak Agar Tidak Salah Pakai

Bagi peserta yang menerima SMS pengumuman sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 18, berikut ini cara membeli pelatihan:

1. Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka nomor Kartu Prakerja dan Memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

 

2. Bandingkan pelatihan Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolah atau Tokopedia.

 

3. Pilih pelatihan dan bayar dengan nomor Kartu Prakerja

 

Baca Juga: BKN Haruskan ASN dan PPT Non-ASN Lakukan Pemutahiran Data Mandiri di MySAPK, Lihat Panduan di Sini

4. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman, jika lewat waktu maka kesepakatan akan dicabut.

 

Perhatian, jaga kerahasiaan nomor Kartu Prakerja agar dapat terus membeli pelatihan untuk meningkatkan komperensi kamu.

diketahui, peserta yang lulus pada gelombang 18 mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp3,55 juta.

Baca Juga: Pesan Menyentuh Istri Anak Kobe Bryant di Hari Ulang Tahun Mendiang ke-43

Rincian dari dana bantuan Rp3,55 juta itu adalah uang pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca pelatihan Rp 2,4 juta untuk disalurkan per bulannya Rp 600 ribu, dan Rp 150 ribu insentif 3 kali survey.

Saldo pelatihan tidak bisa diuangkan dan hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan dari Prakerja, serta aturan pemakaian uang pelatihan harus segera digunakan dalam waktu 30 hari setelah ditetapkan menjadi peserta penerima Kartu Prakerja.

Itulah informasi terkait program Kartu Prakerja gelombang 18, semoga bermanfaat. ***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler