SKD CPNS Digelar 30 Agustus 2021? Ini Kata BKN

22 Agustus 2021, 07:14 WIB
Jadwal SKD CPNS 2021 beredar di media sosial /Tangkap layar Instagram.com/ @bkngoidofficial

PORTAL SULUT – Beredar kabar bahwa SKD CPNS akan mulai digelar pada 30 Agustus 2021.

Kabar tersebut disampaikan oleh pemilik akun Facebook bernama Sahrus Zen. “Ini sudah fiks ya?” tanya dia di sebuah grup Facobook CPNS.

Akun tersebut juga mengunggah sebuah potongan dokumen yang menyebutkan resume rapat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN.

Baca Juga: Jadwal Terbaru SKD CPNS 2021, Berikut 2 Cara Mengeceknya

Dalam isi dokumen tersebut menyebutkan jika rencana SKD akan dilaksanakan tanggal 30 Agustus 2021.

Selesai SKD CPNS, akan dilaksanakan seleksi PPPK non Guru.

Secara pararel, melalui sistem yang lain, akan dilaksanakan juga PPPK untuk guru dengan sistem yang ada di Kemendikbud.

Namun sayangnya, belum ada informasi resmi dari BKN atau Panselnas terkait kabar tersebut.

Hingga kini, Panselnas masih menunggu izin dari Satgas Covid-19, terkait pelaksanaan SKD CPNS 2021.

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan mengatakan jadwal pelaksanaan SKD menunggu izin dan persetujuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), selaku Satgas Covid-19.

“PPSS BKN juga tengah membuat penjadwalan SKD rinci terhadap peserta CASN yang dinyatakan lulus administrasi pascasanggah, termasuk menyangkut Tilok,” terangnya.

Sementara, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menargetkan rangkaian seleksi CASN 2021, mulai dari SKD dan SKB bagi CPNS serta Seleksi Kompetensi bagi PPPK dapat rampung paling lambat 15 Desember 2021.

Baca Juga: Syarat SKD CPNS 2021 Wajib Swab Antigen? Peserta: Tolong Minta Keringanan

Namun menurutnya realisasi tersebut tentu menyesuaikan tren kondisi pandemi terhadap proses bisnis pelaksanaan seleksi di lapangan.

Hal itu juga mempengaruhi jumlah sesi pelaksanaan seleksi CAT di Titik Lokasi (Tilok).

“Karena perkembangan pandemi saat ini, BKN merencanakan penerapan 3 (tiga) sesi per hari dari jumlah normal 5 (lima) sesi untuk mengurangi penumpukan. Nanti kita lihat di lapangan apakah berkurang atau tidak tergantung situasi,” imbuhnya, dalam Sosialisasi Virtual Peraturan Seleksi dengan CAT dan Pelatihan Tim Pelaksanan CAT, Rabu 18 Agustus 2021, seperti dikutip dari situs BKN.

Bima juga mengingatkan Panitia Seleksi yang akan ditugaskan agar memastikan setiap Tilok memenuhi standar protokol Kesehatan.

Panitia seleksi juga harus berkonsolidasi dengan Satgas Covid-19 di masing-masing wilayah Tilok mengingat status zonasi kasus Covid berbeda-beda antar-wilayah.

Baca Juga: SKD CPNS Semakin Dekat, Yuk Ikutan Latihan Soal dan Simulasi CAT Gratis, Begini Caranya

Ia meminta agar proses bisnis seleksi CAT dengan prokes diterapkan dengan ketat, mulai dari pintu masuk, registrasi, ruang tunggu peserta, sampai dengan mobilitas masuk dan keluar ruangan ujian harus dipastikan sesuai standar prokes.

Bima juga meminta agar proses tersebut dicek setiap harinya selama pelaksanaan tes dan jangan sampai lengah memastikan pelaksanaan tes tetap berjalan sesuai SOP CAT BKN.

Tidak hanya itu, Bima juga menekankan agar setiap petugas yang terlibat dalam pelaksanaan seleksi menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi seleksi.

Setiap petugas seleksi akan menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen untuk melindungi transparansi sistem CAT.

Selain itu karena pelaksanaan seleksi akan memakan waktu yang tidak singkat dan membutuhkan banyak tenaga, BKN juga akan melibatkan CPNS lulusan formasi tahun 2019 yang telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dasar sebagai Tim Pengawas CAT.

Baca Juga: Peserta CPNS Wajib Swab Antigen? Ini Faktanya dan yang Harus Dilakukan

Menurutnya para CPNS tersebut akan mempertahankan integritas sistem karena mereka merupakan hasil dari transparansi CAT dan para CPNS tersebut akan mengikuti pelatihan khusus sebelum ditugaskan di lapangan.(***)

Editor: Ralki Sinaulan

Tags

Terkini

Terpopuler