PORTAL SULUT - Menjelang pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD untuk seluruh CPNS 2021 yang dinyatakan lulus administrasi.
Seperti diketahui tahapan CPNS 2021 sudah memasuki jawaban dari masa sanggah bagi peserta yang sebelumnya TMS.
Untuk itu, para peserta CPNS 2021 akan diperhadapkan ujian SKD yang akan digelar rencananya bulan ini.
Baca Juga: Syarat SKD CPNS 2021 Wajib Swab Antigen? Peserta: Tolong Minta Keringanan
BKN menjelaskan melalui laman web resminya dari www.bkn.go.id, bahwa pelaksanaan SKD dan SKB bagi CPNS 2021 serta seleksi untuk PPPK akan rampung paling lambat 15 Desember 2021.
Lanjutnya, akan tetapi semua pelaksanaan menyesuaikan kondisi dilapangan, karena pandemi covid-19 yang masih belum mereda.
Kemudian, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Mohammad Ridwan menyebutkan jadwal pelaksanaan SKD CPNS menunggu izin dan persetujuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku satgas Covid-19.
Perlu diketahui bahwa sampai berita hari ini ditayangkan 22 Agustus 2021, BKN belum mendapat izin dari satgas covid-19 tentang pelaksanan SKD CPNS yang rencananya dilaksanakan mulai 25 Agustus 2021.
Tetapi Mohhamad Ridwan menjelaskan, PPSS BKN juga tengah membuat penjadwalan SKD rinci terhadap peserta CPNS dan PPPK yang dinyatakan lulus administrasi pascasanggah, termasuk menyangkut Titik lokasi (Tilok)
Sebelum mengetahui cara mengecek jadwal terbaru, perlu di simak jadwal yang dirilis BKN terhadap CPNS dan PPPK meliputi :