Cara Akses info.gtk.kemendikbud.go.id Agar Cairkan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta

16 Agustus 2021, 11:44 WIB
Terpopuler: Link Resmi Cek Penerima BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta dari Kemendikbud /Ahmad Fiqi Purba/Instagram.com/bank indonesia

PORTAL SULUT - Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali diberikan kepada para guru honorer atau Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK) non PNS.

BSU guru honorer merupakan bantuan pemerintah yang diberikan khusus bagi para guru honorer atau PTK non PNS.

Melalui Program BSU diharapkan dapat meringankan beban guru honorer atau PTK non PNS pada masa pandemi Covid 19.

Baca Juga: BSU Guru Honorer Rp 1,8 Juta Cair Lagi, Segera Ajukan Nama di info.gtk.kemdikbud.go.id

Setiap guru honorer atau PTK non PNS akan menerima BSU senilai Rp1,8 juta.

Bagi guru honorer atau PTK non PNS silahkan mendaftarkan diri atau pengajuan penerima BSU 2021 melalui link info.gtk.kemendikbud.go.id.

Berikut cara pengajuan BSU guru honorer atau PTK non PNS.

1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemendikbud.go.id.
Gunakan akun PTK yang sudah diverifikasi.

2. Masukkan email dan password.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan tandatangan.

Baca Juga: Syarat dan Cara Pengajuan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Login di info.gtk.kemdikbud.go.id

4. Bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima surat keputusan penerima BSU Guru Honorer, dan SPTJM yang sudah dimaterai serta ditandatangani ke bank penyalur.

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU guru honorer dapat disimpan di rekening atau langsung diambil secara tunai.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler