Cek Sekarang Nama Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta di Link Ini

10 Agustus 2021, 13:31 WIB
Ilustrasi BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta, cek nama penerima sekarang. /Portal Jember

PORTAL SULUT – Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta untuk pekerja segera cair.

Nama penerima BSU atau BLTS BPJS Ketenagakerjaan ini bisa kita cek sekarang di link resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id menggunakan perangkat smartphone atau komputer.

Pekerja yang masuk penerima bantuan Rp1 juta dari Kemenaker ini  haruslah aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan terdaftar di BPJAMSOSTEK.

Baca Juga: Mekanisme Penyaluran BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta, Ini Rekening Bank yang Harus Digunakan

untuk menentukan penerima BSU atau BLT Rp1 juta dari Kemenaker, peran BPJamsostek dan BPJS Ketenagakerjaan sama.

Bagi yang masih bingung bagaiman mengecek status peserta BPJS Ketenagakerjaan dan terdaftar di BPjamsostek, cukup ikuti langkah ini.

 

- Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

 

- Masuk mengunakan email dan password

 

- Akan muncul tampilan dashboard

 

Baca Juga: Catat! Pelamar CPNS dan PPPK Wajib Tahu Kapan Cetak Kartu Peserta Ujian SKD

 

- Klik kartu digital

 

- Klik gambar kartu

 

- Setelah itu akan muncul data diri dan status karyawan aktif atau tidak sebagai peserta BPJS Ketemagakerjaan dan nomor rekening.

 

Baca Juga: Pekerja Daerah Ini Bakal Dapat BSU Rp1 Juta, Segera Hubungi Orang Ini

Jika dinyatakan sebagai peserta aktif BPJamsostek, anda bisa lanjut pada persyaratan lainnya.

Perlu diketahui bahwa BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bantuan untuk pekerja di wilayah PPKM level 4.

Periode bantuan adalah Juli- Agustus. Setiap bulan pekerja menerima bantuan Rp500 ribu.

Bantuan akan disalurkan melalui rekening aktif pekerja. Rekening harus dari bank yang tergabung dalam HIMBARA.

Meski tanggalnya belum dirilis, tetapi BLT BPJS Ketenagakerjaan ini sudah dipastikan akan mengalir ke pekerja yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Tingkatkan Kesehatan Mata dengan 5 Cara Alami dan Aman

Agar tidak kebingungan, pekerja harus tahu mekanisme penyaluran BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan di bawah ini:

 

1. Data karyawan diberikan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemenaker

 

2. Kemenaker melakukan verifikasi dan divalidasi sesuai kriteria dan persyaratan

 

3. Data tersebut akan disampaikan ke Kementerian Keuangan

 

Baca Juga: Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 18. Pihak Pelaksana Suruh Lakukan Ini

 

4. Kementerian Keuangan menyiapkan dana dengan KPPN

 

5. Proses penyaluran oleh Bank penyalur ke rekening karyawan.***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler