PORTAL SULUT – BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1 juta ada mekanisme yang harus diikuti.
Pekerja calon penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan harus memahami mekanise termasuk rekening bank yang harus diaktifkan.
Penyaluran BSU akan dilakukan pemerintah kepada pekerja di wilayah PPKM level 4 pada Agustus 2021 ini.
Baca Juga: Anda Tak Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021? Segera Lapor Disini
Meski tanggalnya belum dirilis, tetapi BLT BPJS Ketenagakerjaan ini sudah dipastikan akan mengalir ke pekerja yang memenuhi syarat.
Agar tidak kebingungan, pekerja harus tahu mekanisme penyaluran BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan di bawah ini:
1. Data karyawan diberikan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemenaker
2. Kemenaker melakukan verifikasi dan divalidasi sesuai kriteria dan persyaratan