Pekerja Daerah Ini Bakal Dapat BSU Rp1 Juta, Segera Hubungi Orang Ini

- 10 Agustus 2021, 12:42 WIB
Pekerja di daerah ini dapat bantuan Rp1 juta
Pekerja di daerah ini dapat bantuan Rp1 juta /Dokumen Bank BRI/


PORTAL SULUT - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat atau level 4, 3, dan 2.

PPKM Darurat bakal diperpanjang hingga 16 Agustus.

Perubahan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Sudah Cair Lewat Bank BUMN , Cek Disini Nama Kalian!

Nah, kabar gembiranya, bagi pekerja yang masuk di level 3 dan 4 akan mendapatkan bantuan Rp1 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Selain itu syaratnya harus:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Penerima atau gaji

- Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Aktif membayar hingga Juni 2021

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x