Mengenal Sistem CAT Dalam SKD CPNS dan PPPK 2021. Penting Untuk yang Baru Ikut CPNS

8 Agustus 2021, 14:25 WIB
CAT CPNS 2021 /

PORTAL SULUT - Para peserta CPNS dan PPPK tahun 2021 baru-baru ini telah melalui tahap seleksi administrasi dan tahapan masa sanggah.

Sesuai dengan jadwal dari BKN, CPNS dan PPPK akan memasuki tapan yang selanjutnya yaitu Tes Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dilaksanakan pada 25 Agustus sampai dengan 4 Oktober 2021.

Ujian SKD akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Baca Juga: PPPK Guru 2021 Tersenyumlah, Ini Ada Kabar Baik dari BKN Soal Seleksi Administrasi, Lihat di Sini!

Oleh sebab itu, bagi CPNS yang akan menghadapi tahapan SKD, maka sebaiknya CPNS perlu mengetahui dan memahami hal-hal yang berkaitan dengan CAT.

CAT merupakan tes seleksi CPNS yang berbasis komputer. Dengan sistem CAT, hasil ujain dari CPNS dapat di lihat langsung oleh masyarakat pada saat CPNS sudah selesai mengerjakan soal.

Sistem CAT yang diluncurkan BKN pada tahun 2009 ini memiliki fungsi sebagai berikut:

1. Untuk mempercepat proses pemeriksaan dan laporan hasil ujian.

2. Menciptakan standarisasi hasi ujian secara nasional.

3. Menetapkan standar nilai

4. Meningkatkan transparansi, objektifitas, akuntabilitas, dan efisiensi.

Baca Juga: Ternyata Ini Perbedaan Gaji dan Tunjangan PNS dan PPPK

Selain itu, sistem CAT juga memiliki manfaat bagi para CPNS, yaitu:

1. CPNS dapat dinilai langsung sesuai hasi tes yang diperoleh.

2. Pendaftaran dapat dilakukan melalui internet.

3. Komputer telah menyediakan soal TKD yaitu Wawasan Kebangsaan (TWK), tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakter Pribadi (TKP).

4. Penilaian hasil ujian SKD dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

5. CPNS dapat mengakses pencapaian hasil dengan mudah.

Dengan adanya sistem Computer Assisted Tes (CAT) tersebut, BKN berupaya untuk menciptakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang profesional dan kompeten.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler