PORTAL SULUT – Ada syarat yang harus dipenuhi jika seseorang ingin mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 18.
Salah satunya belum pernah menerima bantuan pemerintah untuk penanganan Covid 19. Baik itu BSU, BLT, BST, PKH, BPNT dan sebagainya.
Jika pernah terima bantuan itu dari pemerintah, bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18 tapi dengan risiko besar tidak akan lolos.
Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP Styria 2021, Sore Ini Pukul 17.00 WIB
Program Kartu Prakerja akan dibuka pemerintah Agustus ini.
Anggaran untuk salah satu program unggulan pemerintah di masa pandemi Covid 19 ini sudah disiapkan sebesar Rp10 triliun dengan target 2,8 juta peserta.
Syarat untuk medaftar Kartu Prakerja gelombang 18 adalah:
Baca Juga: Info Terbaru Paket Kuota Internet dari Kemendikbud untuk Para Pelajar dan Pengajar