Masih Minim Pelamar, Tunjangan PNS di Instansi Ini Salah satu Tertinggi di Indonesia, Berikut Rinciannya

22 Juli 2021, 11:20 WIB
Ilustrasi daftar CPNS 2021. Masih minim pelamar meski tunjangan di instansi ini tertinggi di Indonesia. /Foto: Unsplash @glenncarstenspeters/

 

PORTAL SULUT – Pada penerimaan CPNS 2021 yang sedang berlangsung, ada salah satu instansi masih minim pelamar meski tunjangan PNS-nya tinggi.

Bahkan jika dilihat dari rinciannya, tunjangan PNS di instansi termasuk salah satu tertinggi di Indonesia.

Instansi tersebut adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga: BKN Temukan Kecurangan Saat Mendaftar CASN di sscasn.bkn.go.id

Penerimaan CPNS 2021, BPK membuka 1.320 formasi yang akan ditempatkan pada tiga jabatan.

Masing-masing jabatan Pemeriksa Ahli Pertama 1.257 formasi, kemudian Pengolah Data Informasi dan Hukum 28 formasi, dan jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama 35 formasi.

1.320 CPNS yang lulus seleksi CPNS di BPK akan ditempatkan di sejumlah unit kerja BPK yang ada di seluruh provinsi di Indonesia.

Baca Juga: H-4 Penutupan Pendaftaran CPNS dan PPPK, BKN: Ganbatte Kudasai!

Terkait dengan gaji PNS BPK, sama seperti dengan instansi lainnya mengacu pada berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Gaji terendah PNS untuk golongan Ia yakni Rp1.560.900 per bulan. Sedangkan gaji tertinggi diperoleh PNS golongan IVe yakni Rp5.901.200 per bulan.

Tunjangan pegawai BPK diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2014.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Ditutup 4 Hari Lagi, Pemprov Sulut Butuh Lulusan SMA

Dalam Perpres tersebut diatur tunjangan paling rendah diterima PNS BPK yakni sebesar Rp1.540.000 untuk kelas jabatan 1 dan paling besar Rp41.550.000 untuk kelas jabatan 17.

Berikut ini rincian tunjangan PNS di BPK RI berdasarkan Kelas Jabatan:

 

17 Rp41.550.000

 

16 Rp36.870.000

 

15 Rp29.286.000

 

Baca Juga: 7 Kesalahan Pasang Materai Bisa Gagal Lulus CPNS 2021, Apa Saja?

 

14 Rp22.295.000

 

13 Rp20.010.000

 

12 Rp16.000.000

 

11 Rp12.370.000

 

10 Rp10.760.000

 

9 Rp9.360.000

 

8 Rp7.523.000

 

Baca Juga: PPPK Guru 2021: Sebelum Manfaatkan Tombol Reset di sscasn.bkn.go.id Perhatikan 6 Poin Berikut 

 

7 Rp6.633.000

 

6 Rp5.764.000

 

5 Rp4.807.000

 

4 Rp2.849.000

 

Baca Juga: BKN Didesak CPNS dan PPPK Aktifkan Informasi Jumlah Pelamar di SSCASN, Warganet: Wani Piro?

 

3 Rp2.354.000

 

2 Rp1.947.000

 

1 Rp1.540.000.***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler