Minim Pelamar, KLHK Perpanjang Pendaftaran, Butuh 245 Formasi Lulusan SMK

- 22 Juli 2021, 09:26 WIB
CPNS dan PPPK KLHK
CPNS dan PPPK KLHK /

PORTAL SULUT - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperpanjang pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Perpanjangan pendaftaran tersebut berdasarkan surat pengumuman nomor Nomor: PG.1/ROPEG/RENPEG/PGO.3/7/2021 yang ditandatangani Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi KLHK, Adbul Hakim.

Dalam surat tersebut disebutkan batas pendaftaran yang semula 21 Juli 2021, kini diperpanjang sampai 26 Juli 2021.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2021, Layanan Cek ‘Saingan’ Dihilangkan dari sscasn.bkn.go.id

Diketahui, KLHK membuka 1.007 formasi untuk CPNS dan 168 untuk PPPK.

Jenis formasi CPNS dan PPPK 2021 yang tersedia di KLHK, yaitu 892 formasi Umum, 100 formasi Cumlaude, 5 formasi Disabilitas, dan 10 formasi Putra-Putri Papua/Papua Barat.

Adapun untuk jenjang pendidikan CPNS yakni S-2 sebanyak 13 formasi, S-1 sebanyak 403 formasi, Diploma III sebanyak 346 formasi, dan bagi lulusan SMK tersedia 245 formasi.

Untuk PPPK, S1 sebanyak 41, D-III sebanyak 127.

Baca Juga: 26 Juli 2021 SSCASN Ditutup, Kemenhub Buka Lowongan Lulusan SMA dan SMK, Segera Daftar!

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x