Ini Saran BKN Kepada Pelamar CPNS dan PPPK 2021, Jangan Sampai Menyesal

- 22 Juli 2021, 09:52 WIB
Ilustrasi Daftar CPNS atau PPPK 2021. Tunda selesaikan pendaftaran bisa berakibat fatal.
Ilustrasi Daftar CPNS atau PPPK 2021. Tunda selesaikan pendaftaran bisa berakibat fatal. /Dok. Kemenpan RB.

PORTAL SULUT – Pendaftaran CPNS dan PPPK sudah memasuki H-4. Pendaftaran sebentar lagi akan ditutup.

Sesuai jadwal terbaru dari BKN, pendaftaran akan ditutup pada 26 Juli 2021.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang waktu pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Baca Juga: Sudah Akhiri Pendaftaran CPNS dan PPPK Tapi Data Mau Diganti, Bisakah?, Ini Saran BKN

Perpanjangan waktu ini merupakan kesempatan bagi para pelamar untuk menyelesaikan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Pasalnya, ternyata terdapat risiko jika menunda submit pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Diketahui, BKN mengeluarkan surat edaran nomor 6201/B KS.04 .0l/SD/ K/ 2021, tertanggal 19 Juli 2021 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021.

Melalui surat edaran tersebut BKN memperpanjang pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Baca Juga: Minim Pelamar, KLHK Perpanjang Pendaftaran, Butuh 245 Formasi Lulusan SMK

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x