Diskon Tarif Listrik Juli Sampai September dari PLN, Golongan Pelanggan Dapat Diskon dan Cara Klaim

15 Juli 2021, 11:18 WIB
Cara klaim diskon tarif listrik yang diberikan PT PLN. /Pikiran Rakyat/

 

PORTAL SULUT – Selama periode Juli sampai September 2021, PT PLN (Persero) memberikan diskon tarif listrik untuk beberapa golongan. Cara klaim mudah.

Diskon tarif listrik diberikan kepada 32,6 juta pelanggan di seluruh Indonesia.

Awalnya program ini tinggal sampai Juni 2021, tetapi diperpanjang lagi karena ada kebijakan PPPKM Darurat di sejumlah wilayah.

Baca Juga: Klaim Diskon Tarif Listrik Makin Mudah, Pelanggan Tidak Perlu Pakai WhatsApp

Dasar PLN memberikan diskon tarif listrik adalah surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pelanggan yang diberikan diskon tarif listrik antara lain:

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Baca Juga: Tunjangan Tinggi di BPK Kurang Diminati? 1.320 Formasi CPNS 2021 masih Minim Pelamar, Cek Rinciannya di Sini

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Cara mendapatkan atau klaim diskon listrik kali ini tidak perlu rumit dengan mengirimkan pesan melalui WhatsApp. PLN langsung memberikan diskon dengan cara:

1. Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Baca Juga: Jadwal Tanding Wakil Indonesia di Cabang Bulutangkis Olimpiade Tokyo

2. Untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website, layanan Whatsapp, maupun melalui aplikasi PLN Mobile. Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril.

3. Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.

Baca Juga: Waktu Terbatas, Aktivasi Rekening BSU Guru Honorer Tinggal Menghitung Hari, Berikut Cara Pencairannya

Untuk program stimulus listrik atau diskon tarif listrik triwulan III Juli – September 2021 ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,33 triliun.

“Tadinya enam bulan menjadi sembilan bulan, berarti ini sampai dengan September. Untuk itu, akan diperlukan tambahan alokasi Rp1,91 triliun,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet.***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler