WOW! Kemenparekraf Tawari Mahasiswa Poltekpar Beasiswa bila Bersedia jadi Agen Vaksin Covid-19

8 Juli 2021, 17:58 WIB
Kemenparekraf Tawari Mahasiswa Poltekpar Beasiswa bila Bersedia jadi Agen Vaksin Covid-19 /

PORTAL SULUT – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menawari mahasiswa Politeknik Pariwisata (Poltekpar) beasiswa bila bersedia menjadi agen vaksin Covid-19.

Tawaran beasiswa dari Kemenparekraf ini, terbuka bagi siapa saja mahasiswa yang berkuliah di Poltekpar ataupun Sekolah Tinggi Pariwisata (STP).

Kemenparekraf tidak memasang syarat yang muluk-muluk bagi mahasiswa Poltekpar atau STP yang tertarik mendapatkan beasiswa itu.

Baca Juga: Pemohon BIP Rp200 Juta Kemenparekraf masih Ada Waktu Mendaftar, Perhatikan Rincian Syarat Ini

Syaratnya terbilang sangat mudah, karena mahasiswa hanya diminta mengumpulkan calon penerima vaksin Covid-19 sebanyak mungkin.

“Mahasiswa Poltekpar yang mampu menghimpun jumlah penerima vaksin terbanyak, akan mendapatkan hadiah beasiswa,” begitu pernyataan Kemenparekraf disitat PortalSulut.PikiranRakyat.com dari akun Instagram resmi @kemenparekraf.ri pada Kamis, 8 Juli 2021.

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia sedang gencar-gencarnya melaksanakan program vaksinasi Covid-19 bagi seluruh elemen masyarakat.

Berbagai tantangan terus bermunculan di tengah upaya pemerintah mempercepat vaksinasi Covid-19, agar tercipta herd immunity di masyarakat.

Nah, Kemenparekraf juga turut berupaya semaksimal mungkin dalam percepatan pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat.

Salah satu upayanya, yaitu dengan menjadikan mahasiswa Poltekpar sebagai agen percepatan vaksinasi.

Kemenparekraf berencana memulai program pemberian beasiswa tersebut dari STP NHI Bandung.

Baca Juga: BURUAN DAFTAR! Usulan Proposal BIP Rp200 Juta dari Kemenparekraf Diperpanjang hingga Hari Ini Pukul 23.59 WIB

Kemenparekraf sendiri diketahui memiliki enam perguruan tinggi negeri yang spesifik di bidang kepariwisataan.

Enam perguruan tinggi di bawah Kemenparekraf itu, masing-masing Poltekpar Negeri Bali, Poltekpar Negeri Medan, Poltekpar Lombok, Poltekpar Palembang, Poltekpar Makassar, dan STP NHI Bandung.

Di sisi lain, Kemenparekraf juga menutup sementara semua kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif.

Hal itu dilakukan seiring penerapan PPKM darurat di Jawa dan Bali serta PPKM mikro di berbagai daerah di Indonesia.

“Adapun program seperti pembukaan Bali, akan tetap disiapkan secara matang dan dilaksanakan jika kondisi sudah kondusif,” bunyi pernyataan Kemenparekraf di akun Instagram resmi.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler