CPNS Polri 2021: Kapolri Revisi Tahap Verifikasi Administrasi, Pelamar Tidak Perlu Datangi Polda

5 Juli 2021, 17:21 WIB
CPNS Polri /

PORTAL SULUT – CPNS Polri 2021: Kapolri revisi tahap verifikasi administrasi, pelamar tidak perlu datangi Polda.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merevisi ketentuan verifikasi syarat administrasi bagi pelamar CPNS Polri 2021.

Poin penting dari revisi yang dilakukan Kapolri, pelamar CPNS Polri 2021 tidak perlu lagi mendatangi Panitia Daerah (Panda) atau Biro SDM Polda sesuai lokasi formasi yang dilamar.

Baca Juga: Berikut Pendaftaran CPNS 2021 di Kementerian PPN/Bappenas, Lengkap dengan Surat Lamaran dan Pernyataan

Revisi ketentuan atas syarat administrasi pelamar CPNS Polri 2021, dilakukan Kapolri atas dasar situasi yang berkembang saat ini.

Dilansir PortalSulut.PikiranRakyat.com dari https://cpns.polri.go.id, revisi terhadap ketentuan verifikasi syarat administrasi peserta seleksi CPNS Polri 2021 tertuang dalam pengumuman Kapolri.

Pengumuman Kapolri tersebut bernomor Peng/37/VII/KEP/2021 tertanggal 3 Juli 2021 yang ditandatangani Plt Asisten SDM Kapolri Brigjen Jawari.

Revisi tersebut tidak lepas dari kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 (PPKM Darurat) di wilayah Jawa dan Bali.

Sebelumnya pelamar seleksi CPNS Polri 2021 yang telah mendaftar melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), harus membawa dokumen lamaran ke Panda/Biro SDM Polda sesuai formasi yang dilamar.

Pemeriksaan dokumen atau syarat administrasi itu semula melalui dua cara, yaitu pemeriksaaan fisik dokumen asli dan fotokopi, serta pemeriksaan dokumen digital melalui aplikasi SSCASN.

Baca Juga: Lulusan Sarjana Pendidikan Bisa Daftar CPNS dan PPPK 2021, Ini Syaratnya

Nah, Kapolri mengubah dua metode pemeriksaan atau verifikasi dokumen tersebut menjadi hanya secara digital.

Begitupun ketentuan bagi pelamar seleksi CPNS Polri 2021, yaitu wajib hadir dan menyerahkan seluruh dokumen pendaftaran kepada Panda/SDM Polda sesuai lokasi formasi jabatan, syarat ini ditiadakan oleh Kapolri.

Adapun untuk mengukur tinggi badan, pelamar CPNS Polri 2021 juga tidak perlu lagi harus mendatangi Polda tempat melamar.

Sesuai pengumuman Kapolri tersebut, calon peserta seleksi CPNS Polri 2021 dapat menginformasikan tinggi badannya melalui kolom pengisian tinggi badan pada pengisian biodata di SSCASN.

“Apabila pelamar atau calon peserta diketahui melakukan manipulasi data tinggi badan, maka akan didiskualifikasi untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya,” tegas Kapolri melalui pengumuman tersebut.

Lebih lengkapnya tentang isi pengumuman Kapolri terkait revisi ketentuan verifikasi syarat administrasi pelamar CPNS Polri 2021, dapat dilihat melalui portal https://cpns.polri.go.id.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler