Langkah Cepat Cair BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Batas Aktivasi Rekening 30 Juni 2021

27 Juni 2021, 09:24 WIB
Guru honorer menunjukkan dokumen buku tabungan bank BNI saat pencairan bantuan subsidi upah (BSU). / Antara/Rahmad/nz./

PORTAL SULUT — Proses aktivasi rekening dan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) hanya sampai 30 Juni 2021.

BSU adalah bantuan yang dikhususkan bagi guru honorer atau tenaga pendidik kependidikan (PTK) non Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Besaran BSU yang diberikan oleh Pemerintah kepada guru honorer atau PTK non PNS adalah Rp1,8 juta.

Baca Juga: Siapkan Syarat Ini BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Cair Juni 2021, Tinggal 3 Hari Lagi

Tujuan pemberian BSU adalah untuk membantu menopang pendapatan atau ekonomi guru honorer dan PTK dalam masa penanganan covid-19.

Adapun syarat yang wajib dipenuhi agar BSU guru honorer cair adalah seperti berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus bukan pegawai negeri sipil (PNS)

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam PD Dikti per Juni 2020

4. Memiliki penghasilan dibawah Rp5 juta perbulan

5. Tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

6. Tidak menerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

Anda memenuhi syarat seperti diatas? Jika ya, silahkan ikuti langkah cepat berikut untuk mendapatkan BSU guru honorer dan PTK:

Baca Juga: Waktu Aktivasi Rekening BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Mepet, Ini Cara Mudah Akses info.gtk.kemdikbud.go.id

Ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka laman info.gtk.kemdikbud.go.id

2. Klik tombol 'Login langsung ke GTK'

3. Masukkan akun dan password PTK yang sesuai dengan Dapodik

4. Klik tombol login

Anda bisa juga login melalui akun SISTER di link BSU PDDikti.

Ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka link https://bsudikti.kemdikbud.go.id/

2. Klik tombol masuk

3. Masukkan akun SISTER yakni Email dan kata sandi

4. Klik tombol 'Masuk'

Jika diantara kedua langkah tersebut salah satunya sukses masuk, dan mendapatkan informasi seperti data penerima serta bank penyalur, secepatnya untuk mendatangi bank tersebut dengan membawa dokumen seperti dibawah ini.

1. Kartu tanda penduduk (KTP)

2. Nomor pokok wajib pajak (NPWP) jika ada

3. Bukti penerima dapat diunduh di link

4. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang diberi materai dan ditandatangani.

Untuk dokumen pada poin 3 dan 4 dapat diunduh pada website https://bsudikti.kemdikbud.go.id/.

Dokumen tersebut tunjukkan pada bank penyalur yang telah diinformasikan pada saat mengecek data penerima BSU.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler