Siapkan Syarat Ini BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Cair Juni 2021, Tinggal 3 Hari Lagi

27 Juni 2021, 07:36 WIB
BSU guru honorer Rp1,8 juta cair //Pixabay


PORTAL SULUT - Tak lama lagi batas waktu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1,8 juta untuk guru honorer.

Pemerintah hanya memberi batas hingga tanggal 30 Juni 2021. Ji lewat tanggal itu maka BSU Rp1,8 juta akan hangus dan guru honorer tak ada kesempatan mendapatkan bantuan lagi.

Dari data yang ada, hingga akhir Mei 2021, masih ada lebih dari 700 ribu guru honorer belum cairkan bantuan ini.

Baca Juga: Segera Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima dan Aktivasi Rekening BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta

Bagaimana cara mengetahui jika sebagai penerima BSU?

1. Cek Penerima di info.gtk.kemdikbud.go.id

Sebelum mengecek, perlu diketahui siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan ini.

Berikut syarat penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 juta:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus bukan pegawai negeri sipil (PNS)

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam PD Dikti per Juni 2020

4. Memiliki penghasilan dibawah Rp5 juta perbulan

5. Tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

6. Tidak menerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

Baca Juga: Waktu Aktivasi Rekening BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Mepet, Ini Cara Mudah Akses info.gtk.kemdikbud.go.id

Anda memenuhi syarat diatas? Jika ya ikuti langkah berikut:

Ini cara mengecek data penerima BSU Rp1,8 juta:

1. Buka link resmi info GTK Kemdikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id

2. Pilih dan tekan tombol 'Login langsung ke GTK'

3. Masukkan akun dan password PTK yang telah terdaftar pada Dapodik

4. Tekan tombol login

Adapun cara lain untuk mengecek data penerima BSU Guru sebagai berikut:

1. Buka link website BSU Dikti Kemdikbud di https://bsudikti.kemdikbud.go.id/

2. Tekan tombol masuk

3. Akan muncul kotak untuk memasukkan akun SISTER yakni Email dan Kata Sandi

4. Tekan tombol 'Masuk'

Setelah sukses akan muncul laman pemberitahuan data penerima BSU Guru Honorer dan Bank penyalur.

Baca Juga: Batas Waktu Aktivasi Rekening BSU Guru Honorer Hanya Sampai 30 Juni 2021, Jangan Sampai Hangus

Jika anda termasuk dalam penerima BSU dan belum melakukan pencairan hingga Mei 2021, maka segeralah lakukan langkah dibawah ini.

Namun jika sudah melakukan pencairan maka abaikan saja. Karena BSU ini hanya diterima satu kali dengan menggunakan anggaran tahun 2020

2. Aktivasi Rekening

Untuk aktivasi rekening penerima anda cukup menyediakan dokumen berikut

1. Kartu tanda penduduk (KTP)

2. Nomor pokok wajib pajak (NPWP) jika ada

3. Bukti penerima dapat diunduh di link https://bsudikti.kemdikbud.go.id/

4. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang diberi materai dan ditandatangani, dokumen dapat diunduh pada link https://bsudikti.kemdikbud.go.id/.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler