BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Hangus Jika Tak Lakukan Ini, Lihat Nama di info.gtk.kemdikbud.go.id

24 Juni 2021, 13:32 WIB
Login di info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima dan Aktivasi Rekening BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta /info.gtk.kemdikbud.go.id/

PORTAL SULUT – BSU guru honorer, dosen perguruan tinggi negeri atau swasta, tenaga perpustakaan, tenaga umum, dan tenaga administrasi sebesar Rp1,8 juta akan hangus jika sampai 30 Juni 2021 rekening tidak diaktivasi.

Kemendikbudristek sudah memastikan dananya akan terblokir dan dikembalikan ke kas negara.

Karena itu dianjurkan kepada guru honorer, dosen perguruan tinggi negeri atau swasta, tenaga perpustakaan, tenaga umum, dan tenaga administrasi segera mengecek nama di info.gtk.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Makin Mepet! Pencairan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Tinggal 6 Hari Lagi, Cara Mudah Login Disini

Program ini sudah jalan sejak November 2020 lalu. Akan tetapi batas pencairannya sampai 30 Juni 2021.

Masih cukup banyak guru belum mengaktivasi rekening dan mencairkan.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Abdul Kahar, mengiingatkan para guru yang belum mencairkan dana ini segera mengaktivasi rekening.

Baca Juga: Tanpa NUPTK dan NPSN Bisa Akses info.gtk.kemdikbud.go.id, Begini Cara Cairkan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta

“Sebelum 30 Juni 2021 aktivasi dulu rekeningnya agar kepemilikan dana sudah pasti,” ujar Abdul Kahar.

Untuk memastikan apakah nama terdaftar sebagai penerima BSU Rp1,8 juta atau tidak, cukup mudah hanya masuk ke https://info.gtk.kemdikbud.go.id dengan cara:

  1. Buka laman info GTK Kemdikbud resmi di alamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id.
  2. Pilih 'Login Langsung ke GTK'.
  3. Masukkan akun dan password PTK yang sesuai dengan Dapodik
  4. Setelah berhasil login, layar akan menunjukkan informasi terkait BSI Kemdikbud, seperti nama bank penyalur. Artinya, pengguna berhasil lolos persyaratan untuk mendapatkan BSU.

Baca Juga: Ingat! 4 Hari Lagi Pendaftaran BPUM Rp1,2 Juta Ditutup, Segera Daftar Begini Caranya

Setelah berhasil dinyatakan lolos BSU Kemedikbud, peserta harus menyiapkan dokumen berupa Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM), PrinOut Info GTK, Kartu tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP jika ada) dan membawanya ke bank penyalur yang dituju.***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler