Bantuan Kuota Internet Gratis Telkomsel, Tri, dan Indosat, Ini Cara Mendapatkan

13 Mei 2021, 20:49 WIB
Ilustrasi cara cek kuota internet gratis. /Pixabay/Foundry/

PORTAL SULUT - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan kuota internet gratis melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemdikbud.

Bantuan ini untuk provider Telkomsel, Tri, dan Indosat.

Pencairannya sudah bisa dilakukan hingga 15 Mei 2021 mendatang.

Baca Juga: Kumpulan Video Tertidur saat Sholat Ied, Nitizen: Itu Ngantuk atau Pingsan?

Kuota internet gratis ini disalurkan pada bulan Maret, April, dan Mei.

Ini artinya bulan Mei ini menjadi penyaluran bantuan kuota internet terakhir untuk tahun 2021.

Cara untuk mengetahui apakah bantuan kuota internet gratis sudah cair atau belum adalah dengan cek notifikasi SMS, menu dial, atau di aplikasi masing-msing provider baik Telkomsel, Tri atau Indosat.

Kuota internet yang diberikan tidak dibagi-bagi peruntukannya untuk penggunaan tertentu sehingga total bantuan kuota adalah kuota umum.

Meski demikian, terdapat beberapa aplikasi yang tidak bisa menggunakan kuota bantuan seperti aplikasi Instagram, Twitter, Facebook, TikTok, dan aplikasi yang telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kemenkominfo.

Baca Juga: Intip Resep Menu Andalan Lebaran Kedua, Tanpa Santan Lebih Sehat

Adapun rincian bantuan kuota Kemdikbud sebagai berikut:

- Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB/bulan

- Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB/bulan

- Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB/bulan

- Dosen dan Mahasiswa: 15 GB/bulan.

Dilansir dari laman Kemdikbud, penerima bantuan kuota data internet pada 2021 harus memenuhi beberapa persyaratan sesuai dengan kriteria yaitu:

- Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Pindah Jam Tayang, Catat Ya Jangan Sampai Terlewatkan

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Mahasiswa

- Terdaftar di aplikasi PDDikti

- Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Dosen

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Artikel ini dikutip dari Beritadiy dalam judul Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis untuk Telkomsel, Tri, dan Indosat dari Kemdikbud Cair Hari ini.(Nia Sari)***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler