Resmi! Pemerintah Tak Perpanjang Penyaluran BST, April Jatah Terakhir

31 Maret 2021, 16:53 WIB
Ilustrasi penerima bansos BST Rp300 ribu Tahap 3 bulan Maret. /dokumentasi Kemensos/pkh.kemesos.go.id

PORTAL SULUT - Salah satu bantuan yang dilincurkan pemerintah sejak pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu, adalah Bantuan Sosial Tunai (BST).

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (PKM) mendapatkan Rp300 ribu per bulan. Penylurannya melalui kantor post.

Namun bantuan ini akan dihentikan pemerintah mulai Mei 2021 mendatang. Terakhir KPM menerima bantuan pada April 2021 ini.

Baca Juga: Seleksi PPPK Guru 2021 Digelar Tiga Tahap, Ini Jadwal Resminya dari BKN

Kementerian Sosial menekankan bahwa BST yang telah menjadi instrumen penting memulihkan ekonomi di tengah pandemi COVID-19 tak akan diperpanjang hingga terakhir April 2021.

"Enggak ada anggarannya untuk itu," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini, saat menghadiri puncak HUT Ke-19 Taruna Siaga Bencana (Tagana) di Pangandaran, Jawa Barat, Rabu 31 Maret 2021 dikutip dari ANTARA.

Risma juga mengatakan salah satu alasan tak akan memperpanjang BST adalah karena situasi pandemi COVID- 19 di Indonesia telah bergerak ke skala mikro.

Sehingga menurut dia, masyarakat seharusnya kini telah dapat beraktivitas kembali, dengan harapan situasi pergerakan perekonomian di Indonesia sudah mulai normal.

"Kalau misalkan di daerah masih ada warga yang perlu ditolong, mereka masih bisa mengajukan ke kami, nanti kami bantu dalam bentuk BPNT (bantuan pangan non-tunai)," kata Risma.

Sehingga, ujar dia, masyarakat yang membutuhkan pertolongan, nantinya mendapatkan bantuan sosial BPNT senilai Rp200.000.

Baca Juga: Elsa Masih Aman dari Pengakuan Sumarno tapi Tidak Dengan Ini, Ikatan Cinta 31 Maret

Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Aksesibilitas Sosial Sonny W Manalu mengatakan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial hanya disiapkan sampai April 2021.

Dana sebesar total Rp12 triliun disalurkan setiap bulan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (PKM) selama empat bulan, sejak awal Tahun 2021.

Per-PKM menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000 setiap bulannya sampai April 2021. Penyaluran BST dilakukan oleh PT Pos Indonesia.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler