Seleksi PPPK Guru 2021 Digelar Tiga Tahap, Ini Jadwal Resminya dari BKN

- 31 Maret 2021, 16:31 WIB
Jangan Sampai Lupa! Seleksi PPPK 2021 Hanya Melalui 2 Tahapan, Simak Juga Syaratnya di Sini
Jangan Sampai Lupa! Seleksi PPPK 2021 Hanya Melalui 2 Tahapan, Simak Juga Syaratnya di Sini /Instagram.com/@bkngoidofficial

PORTAL SULUT - Calon peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021, sudah harus bersiap dari sekarang.

Pendafataran peserta seleksi akan dimulai pada Me - Juni 2021. Begitu disampaikan Humas BKN, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen.

“Pelaksanaan PPPK Guru akan dilakukan tiga tahap, yakni tahap I pada bulan Agustus 2021, tahap II pada bulan Oktober 2021 dan tahap III pada bulan Desember 2021,” terangnya pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI, pada Selasa 30 Maret 2021 dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Elsa Masih Aman dari Pengakuan Sumarno tapi Tidak Dengan Ini, Ikatan Cinta 31 Maret

Untuk persiapan proses pendaftaran PPPK Guru, Suharmen menyampaikan bahwa portal pendaftaran Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN akan terintegrasi dengan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) untuk integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Integrasi data selanjutnya pada pengecekan data NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga kependidikan), integrasi data Akreditasi Program Studi/Universitas dan Lembaga Pendidikan Tinggi sebagai bentuk validasi pendidikan pelamar, dan terhubung pula dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), termasuk juga data guru agama di sekolah umum secara terintegrasi.

Khusus untuk proses seleksi PPPK Guru, Suharmen mengatakan bahwa setiap peserta diberikan batas waktu untuk mengikuti seleksi sebanyak 3 (tiga) kali.

Selanjutnya, sistem seleksi akan menggunakan Ujian Nasional berbasis Komputer (UNBK) dari Kemdikbud.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 31 Maret 2021: Elsa Terpojok, Sumarno Beri Keterangan ke Aldebaran, Andin Curiga Lipstik

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah