Ini Bansos di Anggaran Pemulihan Ekonomi 2021, Bagaimana Nasib Subsidi Gaji 2021?

27 Januari 2021, 19:29 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. /Humas Setkab

PORTAL SULUT - Sejumlah pekerja terus menanyakan kabar subsidi gaji atau bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021.

Seperti diketahui dalam pemaparan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah belum bisa memastikan kelanjutan subsidi gaji di tahun 2021.

Terkait pertanyaan mengenai penyaluran BSU tahun 2021, Menaker Ida belum bisa memberikan kepastian penyalurannya kembali.

Baca Juga: Kabar Gembira Prakerja 2021: Anggaran Ditambah, Ini Perkiraan Kuota Peserta

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," kata Menaker Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin 18 Januari 2021, seperti dikutip dari website resmi kemnaker.

Sementara itu, saat pemaparan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Rabu 27 Januari 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan alokasi anggaran untuk PEN sebesar Rp553,1 triliun.

Insentif tersebut berpotensi mengalami kenaikan jika insentif usaha telah dimasukkan.

Baca Juga: Kembali Hadir di Tahun Baru, ShopeePay Talk Bagikan Kiat Sukses Lewat Bisnis Franchise

“Jadi kemungkinan program PEN 2021 masih lebih tinggi dari Rp553 triliun jika insentif usaha dalam perpajakan kami laporkan,” katanya dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta seperti dikutip dari Antara.

Sri Mulyani menyatakan insentif usaha bidang perpajakan belum dimasukkan dalam alokasi Rp553,1 triliun karena pihaknya masih dalam proses melakukan estimasi awal yang bergantung pada wajib pajak (WP).

“Kami tidak mencantumkan untuk insentif usaha perpajakan meski policy tetap diteruskan untuk beberapa. Nanti kami akan laporkan sebab jika kita lakukan estimasi awal tergantung WP-nya,” katanya.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk GTKNHK35+, Pemerintah Dukung Perjuangan Guru Honorer Non Kategori

Ia merinci terdapat empat fokus bidang yang telah masuk dalam alokasi anggaran Rp553,1 triliun yaitu kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, serta UMKM dan pembiayaan korporasi.

- Untuk bidang kesehatan mendapat alokasi sebesar Rp104,7 triliun yang digunakan untuk pengadaan dan operasional vaksin COVID-19, sarana, prasarana, dan alat kesehatan, biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU/BP.

- Untuk bidang perlindungan sosial memperoleh alokasi Rp150,96 triliun dengan fokus PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik.

Baca Juga: Penyaluran BSU BPJS 2021, Menaker Ida: Kami Belum Dapat Perintah

- Untuk program prioritas dialokasikan Rp141,36 triliun yang difokuskan pada dukungan pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah dan subsidi ke daerah, padat karya K/L, kawasan industri, serta program prioritas lainnya.

- Untuk bidang UMKM dan pembiayaan korporasi dialokasikan Rp156,06 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP korporasi dan UMKM, penempatan dana, serta penjaminan loss limit dan korporasi.

- Untuk pembiayaan PEN lainnya serta PMN kepada BUMN yang menjalankan penugasan yaitu HK, ITDC, Pelindo III, dan KIW.

“Komposisi PEN mengikuti nomenklatur atau pengelompokan seperti 2020 yang anggarannya Rp695 triliun dan terealisasi hanya Rp579 triliun. Dalam hal ini tahun 2021 jumlah PEN masih relatif sama tidak jauh berbeda dari yang terealisasi 2020,” jelasnya.

Baca Juga: Bantuan Pulsa Rp200 Ribu Untuk Guru dan Pelajar? Cek Faktanya

Sayangnya dalam pemaparan anggaran PEN tersebut tak menyebutkan subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Pada PEN 2021 bidang perlindungan sosial. dengan alokasi Rp150,96 triliun fokus PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik.

Sementara untuk UMKM dialokasikan Rp156,06 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP korporasi dan UMKM, penempatan dana, serta penjaminan loss limit dan korporasi.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler