Kabar Gembira untuk GTKNHK35+, Pemerintah Dukung Perjuangan Guru Honorer Non Kategori

- 27 Januari 2021, 15:48 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko. /Dok. PMJ News.

PORTAL SULUT - Keinginan para guru dan tenaga kependidikan honorer non-kategori (GTKNHK 35+) untuk menjadi menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) akan segera terealisasi.

Pemerintah mendukung perjuangan para guru honorer non kategori untuk menjadi PPPK.

Hal ini dikatakan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko saat bertemu dengan pereakilan GTKNHK 35+, Rabu 27 Januari 2021.

Baca Juga: Penyaluran BSU BPJS 2021, Menaker Ida: Kami Belum Dapat Perintah

Moeldoko menyatakan siap memperjuangkan nasib guru dan tenaga kependidikan honorer di seluruh Indonesia.

“Akan kami carikan formulanya sehingga ada perubahan, karena kami juga pernah perjuangkan honorer perawat,” ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta seperti dikutip dari Antara.

Delapan perwakilan guru dan tenaga kependidikan honorer dengan usia 35 tahun ke atas atau GTKNHK 35+ saat beraudiensi dengan KSP punya keinginan untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K).

Baca Juga: Bantuan Pulsa Rp200 Ribu Untuk Guru dan Pelajar? Cek Faktanya

Moeldoko yang didampingi Deputi II KSP Abetnego Tarigan menyadari, kontribusi dan pengabdian guru dan tenaga kependidikan honorer sangat besar bagi pengembangan sumber daya manusia.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x