BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair, Ternyata Ini Penyebabnya

20 Januari 2021, 08:39 WIB
Menaker Ida Akan Cairkan Kembali BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Bagi Pekerja Kategori Ini. /Instagram.com/@kemnaker/

PORTAL SULUT - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 2,4 juta dipastikan berlanjut di tahun 2021.

Namun, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah belum bisa memberikan kepastian penyalurannya kembali.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU," kata Ida.

Baca Juga: TERNYATA! Ini Penyebab Bantuan Subsidi Upah 2020 Belum Cair Hingga Kini

Menurutnya, jika Jika kondisi perekonomian belum normal kembali, maka Program BSU ini bisa dipertimbangkan untuk dilakukan pada tahun 2021 ini.

"Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian," ujar Ida.

Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2020 tidak mencapai target. Sebab ada beberapa kendala antara lain rekening yang tidak valid dengan ketidaksamaan antara daftar penerima dengan nama rekening, rekening tutup, tidak terdaftar di kliring, rekening pasif, tidak sesuai dengan NIK serta telah dibekukan.

Baca Juga: Menaker Ida Bersama DPR Bahas Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Pekerja

"Kami bisa menjelaskan penyebab rekening belum tersalurkan yang pertama ada duplikasi, ada rekening ganda," jelas Ida

Namun demikian Ida memastikan, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” lanjut Ida.

Baca Juga: Realisasi Penyaluran Program BSU Tahun 2020 Bagi Pekerja Mencapai 98,91 Persen

Seperti diketahui, program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini sudah disalurkan pada dua termin. Dimana pada termin pertama ada sebanyak 12.293.134 pekerja yang menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara pada termin kedua ada sebanyak 12.244.169 pekerja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. ***

Editor: Ainur Rofik

Tags

Terkini

Terpopuler