Berikut Formasi PPPK untuk Kementrian Agama

19 Januari 2021, 11:53 WIB
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. /Rusydi/Kemenag

PORTAL SULUT - Pemerintah akan melakukan perekrutan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.

Sebanyak 1 juta kuota bakal dibuka.

Namun sayangnya kuota untuk Kementerian Agama (Kemenag) hanya 9.464 orang.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bantuan 1 Juta dari Kemendikbud

Karena hanya mendapatkan sedikit kuota, Kemenag berencana meminta tambahan kuota ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komisi VIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Langkah ini menurut Menag, dilakukan sebagai upaya penambahan kuota formasi rekrutmen tenaga PPPK di lingkungan Kemenag pada 2021.

Baca Juga: Malam Ini Rahasia Elsa Bakal Terbongkar? Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 19 Januari Hari Ini

“Kami akan mendiskusikan kekurangan kuota (PPPK) ini dengan pihak Kemendikbud yang memiliki kuota mencapai lebih dari satu juta. Kami juga telah menyiapkan surat untuk dikirim ke Kementerian PANRB tentang usulan penambahan kuota rektrutmen guru dan dosen di lingkungan Kementerian Agama,” ungkap Menag Yaqut, Senin 18 Januari 2021 seperti dikutip dari website kemenag.

Ia pun menambahkan, pihaknya juga telah menyampaikan surat kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) melalui surat nomor B-2951/DJ.I/HM.00.1/12/2020 agar memfasilitasi pertemuan dengan pihak Kemendikbud, Kementerian PANRB, dan BKN.

Baca Juga: Akhirnya Terjawab Nasib Subsidi Gaji 2021, Ini Jawaban Menaker Ida Fauziyah

Menag menyampaikan, pada 2021 ini, Kemenag memperoleh kuota formasi rekrutmen tenaga PPPK hanya sebanyak 9.464 orang.

Formasi ini diperuntukkan bagi PPPK guru madrasah, guru PAI (Pendidikan Agama Islam) di sekolah, dan dosen PTKI (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam). Jumlah ini, menurut Gus Yaqut tidak sepadan dengan kebutuhan Kemenag yang membutuhkan sebanyak 68.064 orang

“Jumlah formasi ini dipandang belum memadai jika dibandingkan dengan kebutuhan pemenuhan kekurangan guru dan dosen sebanyak 68.064 orang. Formasi ini baru memenuhi 14% dari total kebutuhan tersebut,” tutur Gus Yaqut.

Baca Juga: Akhirnya Subsidi Gaji Cair Januari, Hanya Pemilik Rekening ini yang Dicairkan

Gus Yaqut merinci, secara nasional kekurangan tersebut terdiri dari 27.641 orang guru madrasah, 36.866 orang guru PAI, dan 3.557 orang dosen PTKI. “Untuk itu, diperlukan upaya penambahan kuota untuk formasi rekrutmen PPPK tahun 2021 untuk memenuhi kekurangan di atas,” kata Gus Yaqut.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler