Benarkah Pendaftaran Bantuan UMKM Bisa lewat Facebook? Cek Faktanya

13 Januari 2021, 07:23 WIB
Tangkapan layar hoaks pendaftaran BLT UMKM melalui tautan daring di Facebook /Antara

PORTAL SULUT - Pemerintah di awal januari mulai menyalurkan bantuan bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Bantuan dari Pemerintah yang diberikan seperti PKH, BLT, BPNT bahkan Subsidi Listik.

Namun, masyarakat yang mengajukan bantuan dibuat binggung karena informasi tautan yang tidak benar.

Baca Juga: Ratusan Santri Pingsan Usai di Vaksin Covid-19? Cek Faktanya

Seperti di lansir Portal Sulut dari Antara, sejumlah unggahan yang memuat tautan pendaftaran dana bantuan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) marak beredar di media sosial Facebook.

Tautan tersebut telah dibagikan salah satu pengguna Facebook ke sebuah grup publik bernama "UMKM NAIK KELAS" yang berisi 87 ribu anggota.

Berikut narasi dalam pesan yang dibagi ke grup Facebook itu:

Baca Juga: Al Marah, Rahasianya Dibongkar Michele! Sinopsi Ikatan Cinta Hari Ini

"BAGI YANG BELUM MENDAPATKAN DANA BANTUAN UMKM SILAKAN DAFTAR DI BAWAH INI

SURVEYHEART.COM
DAFTAR DANA BANTUAN UMKM".

Benarkah tautan itu merupakan tautan resmi pendaftaran bantuan UMKM?

Penjelasan:

Dikutip Portal sulut dari hasil penelusuran Antara, diketahui pesan yang dibagikan ke grup Facebook itu merupakan hoaks dan tautan tersebut termasuk upaya penipuan.

Baca Juga: Kabar Baik untuk PNS: Berikut Rincian THR dan Gaji 13 Termasuk CPNS Tahun 2021

Faktanya, pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM bukan dilakukan dengan mengisi data diri melalui tautan daring.

Pelaku usaha kecil dan menengah yang ingin mendaftar bantuan harus menghubungi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota tempat tinggal.

Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah akan meminta data diri dan profil usaha, untuk disesuaikan dengan lima syarat yang ditentukan, yaitu:

Baca Juga: Yang Tanya Kapan Prakerja Gelombang 12 Dibuka? Ini Jawaban Terbaru dari Manajemen

1. Memiliki usaha berskala mikro
2. WNI
3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
5. Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). 

Jika memenuhi syarat, calon penerima akan mendapatkan pesan singkat (SMS) dari bank penyalur BLT UMKM untuk mencairkan dana bantuan melalui tiga bank, yakni BRI, BNI, atau Bank Syariah Mandiri.***

 

Editor: Ainur Rofik

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler