BSU Sudah Cair, Catat Maksimal Pencairan 15 Januari, CEK SEKARANG!

- 12 Januari 2021, 15:41 WIB
Ilustrasi BLT. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya
Ilustrasi BLT. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya /

PORTAL SULUT - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1,8 juta untuk guru honorer mulai dicairkan sejak akhir Desember 2020.

15 Januari 2021 menjadi hari terakhir proses pencairan BSU.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Zain menjelaskan, pencairan masih berlangsung hingga 15 Januari 2021.

Baca Juga: Besok Dimulai, Anda Kapan di Vaksin Covid-19? Simak Jadwal Lengkapnya

"Sampai 15 Januari 2021. Tapi saya minta agar diselesaikan Desember 2020," ujar Zain Desember lalu.

Sekedar diketahui, jumlah guru yang terdaftar sebagai penerima BSU ada 542 ribu.

Bagaimana cara mendapatkan bantuan ini?

BSU ini dikhususkan bagi guru bukan PNS RA/madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam bukan PNS di sekolah umum.

Baca Juga: Pemulung Tanam Porang Tingkatkan Ekonomi

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x