Prakerja Cair 5 Januari 2021, Cek Kriteria Penerima Insentif

2 Januari 2021, 08:27 WIB
Kartu Prakerja gelombang 12 dibuka segera. /ANTARA/Aditya Pradana Putra

PORTAL SULUT - Insentif Kartu Prakerja dipastikan cair tanggal 5 Januari 2021. Hal ini sudah diumumkan oleh Pihak Kartu Prakerja dimana insentif akan kembali dicairkan di awal tahun 2021.

“Bagi Sobat yang belum menerima insentif, jangan khawatir. Penyaluran insentif akan dilanjutkan kembali tanggal 5 januari 2020,” tulis pihak kartu prakerja

Namun, namun insentif yang akan dicairkan hanya untuk kriteria peserta yang telah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: SIM Gratis Bagi Warga Segera di Berlakukan, Cek Persyaratannya

Sebelumnya, insentif Kartu Prakerja telah dicairkan pada bulan Desember 2020 bagi sebagian peserta yang telah memenuhi kriteria.

Diketahui, peserta yang lolos Kartu Prakerja akan mendapat insentif dari pemerintah senilai Rp2,4 juta yang diberikan secara bertahap selama 4 kali penyaluran. Dalam satu kali penyaluran, peserta akan menerima uang insentif sebesar Rp600 ribu.

Peserta juga akan menerima insentif pengisian survey senilai Rp 50 ribu. Pengisian ini dilakukan selama 3 kali, sehingga peserta akan mendapat insentif survey sebesar Rp150 ribu.

Baca Juga: Pelaku Ini Tega Aniaya Korban Karena Ditagih Bayaran Pijat Plus-plus

Peserta yang lolos juga akan mendapat insentif pelatihan sebesar Rp1 juta yang diberikan langsung ketika para peserta dinyatakan lolos seleksi. Insentif ini tidak dapat dicairkan secara tunai.

Insentif pelatihan ini, nantinya akan digunakan oleh peserta untuk membeli pelatihan yang telah disediakan oleh pihak Kartu Prakerja

Berikut ini kriteria peserta yang akan mendapatkan insentif dari Kartu Prakerja senilai Rp2,4 juta:

Baca Juga: Pemerintah Bagi Diskon Listrik, Begini Cara Klaim Token Gratis

1.Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya

3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan

Baca Juga: Intip Lokasi Pembangunan 7 Bandara di Tanah Air Tahun 2021

4. Telam memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital

5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Baca Juga: Amnesty Internasional Indonesia : Pembubaran FPI Menggerus Kebebasan Sipil di Indonesia

7. Bagi peserta yang belum menyambungkan nomor rekening atau e-wallet di Kartu Prakerja, agar insentif bisa segera dinikmati oleh para peserta.

Berikut cara menyambungkan nomor rekening atau akun e-wallet untuk mendapatkan insentif dari Kartu Prakerja.

1.Nomor rekening bank dan e-wallet/e-money Anda merupakan atas nama Anda sendiri (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja)

Baca Juga: Cek Rekening Listrik Anda, Pemerintah Berikan Diskon Tarif Tenaga Listrik Bagi 33,7 Juta Pelanggan

2.Jika memilih e-wallet, pastikan Anda telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra Kartu prakerja (OVO, Link Aja, Gopay)

3.Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money

4.Akun e-wallet sudah di upgrade atau aku e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).

Bagi para peserta yang telah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Kartu Prakerja, akan menerima insentif di tanggal 5 januari 2021.***

Editor: Ainur Rofik

Tags

Terkini

Terpopuler