Kabar Menyedihkan Calon Peserta Prakerja 2021. Orang-orang Ini Dilarang Mendaftar

13 Desember 2020, 09:30 WIB
Kartu Prakerja / /Tangkapan layar/Prakerja

PORTAL SULUT - Program Prakerja telah memasuki tahap akhir di tahun anggaran 2020. Kartu Prakerja akan dilanjutkan tahun depan.

"Pemerintah akan terus melanjutkan program kartu Prakerja ini pada tahun 2021," ujar Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso.

Namun untuk Prakerja 2021 ini manajemen akan lebih selektif menentukan siapa yang akan menjadi peserta gelombang 12 dan seterusnya.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Guru Honorer! Ada 2 Insentif Desember Ini. Anda termasuk?

Baca Juga: Sebelum Ditahan, Habib Rizieq Shalat Maghrib Berjamaah dengan Anggota Polisi

Hanya yang memenuhi syarat dipastikan akan lolos.

1. Yang Tercatat Sebagai Peserta 2020.

Peserta Kartu Prakerja yang sudah diterima tahun ini dipastikan tidak bisa mengikuti program ini lagi tahun depan.

"Penerima program 2020 tidak akan menjadi penerima 2021, demi pemerataan kesempatan pada seluruh angkatan kerja," kata Susiwijono.

Baca Juga: Berikut Syarat Pendaftaran PPPK 2021. Ayo Persiapkan Diri

2. Peserta yang di blacklist

Ribuan peserta di blacklist oleh manajemen karena tak membeli pelatihan hingga batas yang ditentukan. Manajemen memberi kesempatan hingga 30 hari setelah dinyatakan diterima sebagai peserta Prakerja.

3. Tak Sesuai Syarat

Syarat awal dari program Prakerja adalah peserta dilarang berasal dari pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepala desa dan perangkat desa, ataupun Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Tak Terima Subsidi Gaji 2020, Persiapkan Syarat Agar Lolos di Tahun 2021

4. Telah Menerima Bantuan

Jika pendaftar sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun bantuan upah gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) juga dipastikan tidak lolos.

Lantas kapan dibuka Prakerja 2021?

Head of Communication Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan program Kartu Prakerja Gelombang 12 masih menunggu arahan dari Komite Cipta Kerja (KCK).

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Terduga Pembakaran Mobil Milik Relawan Calon Bupati Luwu Utara. Motifnya...

"Gelombang 12 akan dibuka pada 2021. Jadwal tepatnya akan kami komunikasikan kemudian dan itu akan diputuskan oleh KCK," jelas Louisa.

Lantas bagaimana cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 12:

1. Login kartu prakerja di laman www.prakerja.go.id

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masukkan data diri, dan ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

3. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online

4. Klik Gabung pada gelombang daftar Prakerja yang sedang dibuka

5. Tunggu pengumuman seleksi peserta yang lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 12.

Baca Juga: Waspada Bencana Hidrometeorologi. Ini Daerah Yang Berpotensi

Sekedar diketahui, persaingan untuk menjadi peserta ketat.
Sejak diluncurkan 11 April 2020, total ada 5,9 juta orang menjadi peserta dari gelombang 1 hingga 11.

Dari 11 gelombang ini ada 43 juta orang yang mendaftar, namun, yang lolos verifikasi surel, nomor telepon, nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) hanya 19 juta pendaftar.

Jumlah itu kemudian diseleksi dan didapati 5,9 juta orang yang dinyatakan berhak menjadi peserta Kartu Prakerja.

Yang lolos akan mendapatkan insentif Rp3,55 juta, terdiri dari insentif pelatihan Rp1 juta, insentif prakerja Rp600 ribu selama 4 kali dan insentif survei Rp150 ribu.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler