Peluang Guru Honorer Jadi ASN Terbuka Lebar. Pemerintah Beri Kemudahan Syarat Pendaftaran

23 November 2020, 18:18 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudyaaan Nadiem Makarim /Dok. Humas Kemendikbud

PORTAL SULUT - Pemerintah mulai menyiapkan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meminta agar dinas pendidikan segera mengajukan formasi kebutuhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Dinas pendidikan saat ini baru mengajukan sekitar 200.000 formasi. Sementara kapasitas yang disiapkan pemerintah pusat mencapai satu juta formasi,” ujar Nadiem dalam Nadiem dalam pengumuman seleksi guru PPPK 2021 di Jakarta, Senin 23 November 2020 seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Ada Masalah Saat Cek Subsidi Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id? Segera Lakukan Ini

Setelah formasi tersebut ada, baru melakukan tes seleksi berapapun yang lulus. Untuk anggaran sudah dijamin oleh pemerintah pusat.

Nadiem menjelaskan jika sebelumnya formasi guru PPPK tersebut sedikit, sehingga banyak guru yang harus antre untuk dapat seleksi maka pada 2021 kapasitas tersebut diperbesar sehingga guru honorer tersebut bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk ikut ujian.

“Guru tersebut bisa mengikuti ujian hingga tiga kali,” ujar dia.

Baca Juga: Aduh, Libur Panjang Akhir Tahun 2020 Terancam Batal

Dalam kesempatan itu, dia menambahkan bahwa pemerintah bukan melakukan pengangkatan satu juta guru honorer menjadi PPPK melainkan menyiapkan kapasitas pengangkatan guru PPPK.

Nadiem menegaskan seleksi guru PPPK pada 2021 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mana pada 2021 merupakan seleksi massal yang dilakukan secara daring. Pemerintah menjamin bagi guru honorer yang lolos seleksi itu itu akan diangkat menjadi PPPK dan penganggarannya disiapkan oleh pemerintah pusat.

Jika sebelumnya, formasi guru PPPK terbatas maka pada 2021 semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan bagi yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru. Pemerintah pusat juga mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga: Subsidi Gaji Guru Honorer: Langkah Cepat Dapat BLT 1,8 Juta. Segera Cek!

Kemudian, sebelumnya tidak ada materi persiapan untuk pendaftar maka pada 2021 Kemendikbud menyiapkan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian.

Berikutnya, jika sebelumnya pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi guru PPPK, maka pada tahun ini pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.

Terakhir, jika sebelumnya biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh pemerintah daerah maka pada 2021, biaya penyelenggaraan ujian ditanggung Kemendikbud.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler