JANGAN Menyembelih Hewan Kurban di Waktu Ini, Buya Yahya: Tidak Sah Kurbannya!

- 19 Juni 2023, 13:17 WIB
JANGAN Menyembelih Hewan Kurban di Waktu Ini, Buya Yahya: Tidak Sah Kurbannya
JANGAN Menyembelih Hewan Kurban di Waktu Ini, Buya Yahya: Tidak Sah Kurbannya /Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV

Menurutnya, proses penyembelihan ini dilakukan saat hari raya Idul Adha (setelah sholat Idul Adha) atau selama 3 hari tasyrik.

Baca Juga: Bolehkah Berkurban Kambing Atau Sapi Hamil? Ini Penjelasan Buya Yahya

"Ingat! waktu menyembelih qurban adalah hari raya Idul Adha, ditambah tiga hari tasyrik, terbenam matahari di hari terakhir tasyrik, sudah berakhir waktunya," kata Buya Yahya.

Buya Yahya kemudian menjelaskan bagaimana jika keadaan seseorang menyembelih hewan kurban, sebelum atau sudah melewati waktunya, misalnya menyembelih di malam hari.

"Menyembelih di malam hari, alasannya nggak ngejar waktunya kalau besok. Jadi, nyicil waktu takbiran sudah menyembelih kambing, itu namanya menyembelih kurban sebelum waktunya," jelas Buya Yahya.

Menurutnya, jika kondisinya seperti ini, maka hewan tersebut tidak bisa disebut sebagai hewan kurban.

Hal itu karena hewan kurban disembelih sebelum waktunya.

Sama halnya dengan menyembelih hewan kurban, setelah 3 hari tasyrik (tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah), ini juga tidak dianggap sebagai kurban.

Baca Juga: Inilah Rahasia Agar Daging Kurban Tidak Haram Dimakan Oleh Panitia, Menurut Ustadz Abdul Somad

"Menyembelih malam hari sebelum hari raya, atau menyembelih setelah terbenamnya matahari pada tanggal 13 (hari tasyrik), maka sembelihan itu tidak dianggap sebagai kurban, tidak sah kurbannya," kata Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah