PORTAL SULUT – Dalam salah satu ceramahnya Buya Yahya menjawab pertanyaan seputar hewan kurban dari jamaah.
Hal ini menyangkut tentang apa boleh hewan betina dijadikan hewan sembelihan kurban, dan bagaimana jika hewan kurban itu hamil?
Simak berikut ini penjelasan lengkap dari Buya Yahya.
Dikutip portalsulut.com dari YouTube Al-Bahjah TV "kurban kambing betina yang sedang hamil bolehkah?," Diunggah pada 19 Juni 2023
Buya Yahya menyebutkan hewan kurban itu tidak harus jantan, betina juga boleh dan tetap sah.
“ hewan betina bisa dijadikan kurban,” kata Buya Yahya
Dan hewan kurban juga tidak harus hewan yang sudah jatuh giginya, ungkap Buya Yahya.
Hewan kambing yang sudah jatuh giginya yang selama ini kita tahu sebagai syarat untuk jadi hewan kurban itu tidak harus kata Buya Yahya.